Sektor Perhotelan Was-was Terdampak dari Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah
PHRI was-was akan terdampak dari kebijakan pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen.
Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada beberapa item identidikasi rencana efisiendi, di antaranya sebagao berikut:
1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen.
2. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen.
3. Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen.
4. Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen.
5. Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen
6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen.
7. Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen.
8. Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen.
9. Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen.
10. Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen.
11. Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen.
12. Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen.
13. Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen.
14. Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0 persen.
15. Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen.
16. Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.