Nyaris 100 Persen Hotel di Jakarta Alami Penurunan Tingkat Hunian, Karyawan Terancam Kena PHK
Jika ini terus dibiarkan pengusaha hotel di Jakarta bisa mengurangi jumlah karyawannya hingga 30 persen.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI) mencatat 96,7 persen hotel di Jakarta mengalami penurunan tingkat hunian pada triwulan pertama tahun 2025. Berdasarkan survei terbaru PHRI Jakarta faktor utama penurunan hunian ini karena berkurangnya segmen pasar pemerintahan.
Baca juga: Hotel 3 Lantai Runtuh di Kongo, Tewaskan 2 Orang, Pasukan Garuda TNI Turun Evakuasi Korban
Sebagaimana diketahui, pasar pemerintahan menjadi andalan hotel-hotel di Jakarta. Tidak hanya untuk hunian kamar, tetapi segmen ini juga memanfaatkan ruang rapat dan juga layanan restoran.
"Ini kenapa (segmen pasar pemerintahan berkurang)? Karena adanya pengetatan anggaran," kata Ketua BPD PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (26/5/2025).
Menurut dia, wisatawan mancanegara (wisman) belum bisa menjadi tumpuan industri perhotelan Jakarta. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Sutrisno mengungkap dari tahun 2019 hingga 2023 rata-rata persentase kunjungan wisman hanya 1,98 persen per tahun jika dibandingkan dengan wisatawan domestik.
Baca juga: Angka Pemudik Turun, Hotel Sepi, Pengusaha Sebut Daya Beli Masyarakat Belum Pulih Sejak Akhir 2024
Faktor berikutnya yang menyebabkan tingkat hunian hotel di Jakarta menurun pada triwulan I 2025 adalah kenaikan biaya operasional. Ia mencontohkan tarif air dari PDAM yang naik hingga 71 persen dan kenaikan harga gas hingga 20 persen.
"Soal PDAM ini kami sudah bersurat kepada Gubernur DKI sebelum Pak Pramono. Pada waktu itu masih penjabat sementara. Itu kami sampaikan, tapi memang sampai sekarang ini belum ada respon," ujar Sutrisno.
Faktor berikutnya adalah kerumitan regulasi dan banyaknya sertifikasi yang harus dipenuhi. Satu dari sekian regulasi yang dianggap sebagai beban oleh Sutrisno adalah izin lingkungan. Ia mengungkap ada isu pengusaha hotel harus mengelola sampahnya sendiri.
"Ini ada isu bahwa hotel itu harus mengelola sampahnya sendiri. Kalau hotel itu ada di mal, bagaimana kami bisa mengelola sampahnya?" ucap Sutrisno.
Selain itu, hotel juga diwajibkan mengurus berbagai sertifikasi seperti izin minuman beralkohol dan sertifikat laik fungsi. Jika dikalkulasikan, total sertifikasi yang harus dipenuhi bisa mencapai 30 jenis yang pada akhirnya membebani biaya operasional hotel.
Ia mengatakan, jika ini terus dibiarkan pengusaha hotel di Jakarta bisa mengurangi jumlah karyawannya hingga 30 persen. Sebanyak 70 persen anggota PHRI DK Jakarta yang mengikut survei ini telah mempertimbangkan pengurangan tenaga kerja sebanyak 10 hingga 30 persen.
Baca juga: Seorang Pria Tewas usai Konsumsi Narkoba di Kamar Hotel di Pademangan Jakut
"Apabila terus terjadi seperti ini, maka mereka akan melakukan pengurangan karyawan. Itu akan berkisar sekitar 10-30 persen jumlah karyawan akan dikurangi apabila tidak ada upaya untuk memperbaiki," kata Sutrisno.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.