Selasa, 7 Oktober 2025

Badai PHK

Akibat Kenaikan Pajak, 48 Persen Perusahaan di Inggris Bakal PHK Besar-besaran

Imbas kenaikan pajak jumlah pengangguran di Inggris pada kuartal ke-3 2024 dapat meningkat dari yang semula 4,0 persen menjadi 4,3 persen.

IST
Ilustrasi. Menurut data yang dirilis Office for National Statistics (ONS) imbas kenaikan pajak jumlah pengangguran di Inggris pada kuartal ke-3 2024 dapat meningkat dari yang semula 4,0 persen menjadi 4,3 persen. 

Menurut data yang dirilis Office for National Statistics (ONS) imbas kenaikan pajak jumlah pengangguran di Inggris pada kuartal ke-3 2024 dapat meningkat dari yang semula 4,0 persen menjadi 4,3 persen.

Ini lantaran perusahaan-perusahaan di Inggris harus menanggung beban pajak yang besar, sehingga mereka tidak mampu membayar karyawan lama maupun karyawan baru, sebagaimana dikutip dari AFP.

"Tingkat pengangguran kuartal ketiga yang melebihi ekspektasi dengan cukup signifikan. [Ini] menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah setelah anggaran di mana perusahaan menyaksikan peningkatan besar dalam kontribusi asuransi nasional," ujar manajer investasi di Wealth Club, Isaac Stell.

"Jika biaya tambahan ini membatasi perekrutan dan menyebabkan hilangnya pekerjaan, agenda pertumbuhannya yang disebut-sebut akan semakin diawasi," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved