Judi Online
Patroli 4 Pekan, Bank Indonesia Temukan 689 Akun dari Jasa Pembayaran Terindikasi Judi Online
Ditemukan pula 123 URL perjudian online dan 150 akun diperjualbelikan di platform e-commerce dan media sosial.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama empat pekan terakhir, Bank Indonesia (BI) menemukan 689 akun yang terindikasi terlibat perjudian online dari 27 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI Anton Daryono mengatakan, temuan itu berdasarkan patroli siber mingguan yang dilakukan pihaknya.
Lebih lanjut, ditemukan pula 123 URL perjudian online dan 150 akun diperjualbelikan di platform e-commerce dan media sosial.
Bank Indonesia telah meminta PJP untuk mengidentifikasi dan menginvestigasi akun-akun tersebut.
Baca juga: 2 Terobosan Baru Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online
PJP juga diminta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Contohnya seperti melakukan pemblokiran, penutupan akun, dan melaporkan penutupan URL terindikasi perjudian online ke Kominfo.
"Selain itu PJP juga diminta melakukan cyber patrol secara mandiri," kata Anton dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Rabu (28/8/2024).
Ia juga mengatakan bahwa BI telah menerima informasi dari Kominfo mengenai 504 rekening akun yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Dari jumlah tersebut, 431 akun tercatat sebagai pengguna PJP. Bank Indonesia pun telah meminta PJP untuk melakukan identifikasi dan investigasi.
Dari 431 akun yang tercatat sebagai pengguna PJP tersebut, 88 akun diidentifikasi melakukan transaksi wajar dan 343 akun telah teridentifikasi diduga digunakan untuk transaksi judi online.
"Seluruhnya telah dilakukan penutupan akun uang elektronik," ujar Anton.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.