Menkeu Sri Mulyani Usul Ada Insentif Fiskal untuk Industri Tekstil, Begini Respons Kemenperin
Berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), ada enam perusahaan tekstil yang melakukan PHK karena menutup pabriknya.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara mengenai usul Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi insentif fiskal kepada industri tekstil.
Opsi insentif yang Sri Mulyani pertimbangkan antara lain adalah insentif perpajakan seperti tax allowance dan tax holiday.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita memandang jika insentif seperti itu hanya akan berlaku jika industri tekstil sedang dalam posisi yang untung.
"Kalaupun ada insentif, itu kan [bisa dirasakan] ketika dia untung. Kalau enggak untung, tidak akan berdampak," katanya ketika ditemui di sela-sela Pameran Asta Kriya Nusantara yang berlangsung di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Kemenperin Klaim Perayaan HUT ke-79 RI Bantu Pemulihan IKM Tekstil: Tiba-tiba Banyak Order
Dalam tax holiday, fasilitas yang akan didapat sebuah perusahaan adalah pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Nah, PPh Badan akan dibayarkan jika perusahaan tersebut dalam posisi untung. Masalahnya, saat ini industri tekstil tengah tertekan, yang mana banyak perusahaan sedang merugi.
Jadi, Reni memandang bahwa insentif ini tidak akan berpengaruh karena industri tekstil sedang merugi.
"PPh Badan itu dibayar ketika dia untung. Kalau dia rugi kan mau ada insentif apa juga enggak ngaruh untuk dia," ujarnya.
Untuk perusahaan tekstil bisa untung, mereka harus menjual sesuai dengan kapasitas produksi yang mereka miliki.
Reni menegaskan bahwa saat ini yang dibutuhkan industri tekstil adalah perlindungan dari gempuran produk impor.
"Kalau kita sebenarnya [butuh] untuk perlindungan. Kalau memang di dalam negeri ada, seharusnya kan pemerintah tidak buka keran impor yang banyak," pungkas Reni.
Akhir-akhir ini, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tengah menjadi sorotan karena tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak di antara perusahaan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai daya saing di industri tekstil memang terus menurun, terlihat dari banyaknya relokasi pabrik merek pakaian jadi global.
"Mereka ke Vietnam, Bangladesh, bahkan ke Ethiopia," ujar Bhima saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan TPT termasuk pakaian jadi mengalami kontraksi pada triwulan II 2024.
Pergantian Menkeu dan Pemindahan Dana Rp 200 T ke Himbara Pengaruhi Psikologi Pasar |
![]() |
---|
Viral! Karyawan SPBU Swasta di Ciputat Tangsel Jualan Kopi saat Stok BBM Kosong dan Isu PHK Santer |
![]() |
---|
Pakar Ungkap PR Purbaya sebagai Menkeu Baru: Paling Utama Perbaiki Kepercayaan Masyarakat |
![]() |
---|
Andi Widjajanto: Kerusuhan Agustus dan Berebut Pengaruh Presiden |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya soal Anggaran Negara: Kalau Enggak Berani Habisin Anggaran, Ya Jangan Direncanakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.