Minggu, 5 Oktober 2025

Bareskrim Sita 1.883 Balpres Pakaian Bekas, Dinilai Ancam UMKM hingga Industri

Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Importasi Ilegal telah mengamankan 1.883 balpres atau karung padat berisi pakaian bekas.

Endrapta Pramudhiaz
Satgas Impor Ilegal mengamankan produk mulai dari tekstil hingga elektronik. 

Menurut Zulhas, barang-barang impor itu berasal dari berbagai negara seperti negara Asean, Asia Selatan, hingga China atau Tiongkok.

"Dari berbagai negara, tentu ada Asean, ada Tiongkok, ada dari Asia Selatan," papar Zulhas.

Total, nilai kerugian akibat impor ilegal tersebut mencapai Rp46 miliar.

"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400," pungkas dia.

(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved