Selasa, 30 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Sederet Keunggulan IKN Tak Ada di Jakarta, Air Keran Bisa Diminum hingga Tak Ada Kendaraan Bensin

Pembangkit energi di IKN Nusantara akan menggunakan sumber energi solar atau panas bumi dan juga hydropower atau sumber daya air.

AFP/STRINGER
Pemandangan dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di masa depan ibu kota Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. 

Sehingga, uji coba taksi udara ini bisa dilakukan selama tidak mengganggu lalu lintas penerbangan di IKN.

"Jadi pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan, dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," jelas Sigit.

Diketahui, taksi terbang berjenis Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV) ini telah tiba di Balikpapan.

Tak Ada TPA

Pemerintah tidak membangun tempat pembuangan akhir (TPA) dalam menangani sampah di IKN, tetapi akan menyiapkan Tempat Pengolahan Sementara (TPS) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan IKN.

Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN, Onesimus Patiung mengatakan, keberadaan TPS dan TPST ini nantinya dapat menekan angka residu yang dihasilkan dari sampah di kawasan IKN hingga 10 persen.

“Target kita total residu sampah nantinya hanya 10 persen dari total sampah yang dihasilkan di IKN,” kata Ones.

TPST sendiri, kata Ones direncanakan komisioning akhir juli. Molor dari jadwal sebelumnya, yakni awal Juni.

“Kapasitas TPST di IKN sebesar 70 ton per hari dan ini masih cukup untuk keperluan KIPP IKN,” kata Ones.

Setiap harinya kawasan IKN menghasilkan 0,7-0,9 kilogram sampah per orang.

Dengan asumsi penduduk IKN mencapai 250 ribu, termasuk Sepaku, Handil (Muara Jawa) dan Sambioja, makan IKN dalam sehari menghasilkan kurang lebih 250 ton sampah (jika rata-rata 1 kilogram per hari).

Khusus KIPP, dengan jumlah pekerja mencapai 10 ribu, maka sampah yang dihasilkan mendekati 10 ton.

Pada TPST, sampah nanti akan mlewati beragam proses untuk menentukan apakah sampah tersebut dapat didaur ulang.

Sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang, nantinya akan dimasukan kedalam incinerator.

“Incinerator yang digunakan IKN sudah ramah lingkungan dan tidak menimbulkan bau,” katanya.

Khusus untuk sampah organik diharapkan bisa dikembangkan menjadi kompos atau makanan magot, sehinga tetap punya nilai ekonomis.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan