Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengusaha Tekstil Keluhkan Aturan Impor Baru, Ini Respons Kemenperin

Kemenperin merespons keluhan para pengusaha atau pelaku industri tekstil dan produk tekstil soal Permendag 8

|
Editor: Sanusi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
pameran industri tekstil dan garmen 

Solihin mengatakan, kondisi relaksasi impor saat ini juga ibaratnya memberi beban lebih besar pada sektor industri kosmetika. Sebab menurutnya, dengan aturan yang cukup ketat saja gempuran produk impor sangat masif, baik melalui jalur legal maupun jalur ilegal.

“Kami sangat khawatir karena produk-produk impor bisa masuk baik dengan status legal maupun ilegal. Bila itu ilegal, maka jelas akan terjadi kerugian negara yang sangat besar dari sisi pendapatan negara, dan perlindungan terhadap konsumen menjadi rentan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman juga menyatakan kekecewaannya. Ia khawatir, dengan mudahnya barang impor tekstil masuk RI akan menambah tekanan pada industri tekstil.

"Dari situ sebenarnya para menteri termasuk Mendag sudah paham kondisi IKM (industri kecil menengah) garmen banyak yang tutup dan merumahkan karyawan gara-gara impor," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved