Selasa, 30 September 2025

Manfaatkan OSS Dorong Transformasi Digital UMKM

Kementerian Kominfo bersama Dekranas, Dekranasda, dan Pemerintah Daerah telah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Shutterstock
Ilustrasi UMKM. Kementerian Kominfo bersama Dekranas, Dekranasda, dan Pemerintah Daerah telah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Langkah yang penting dilakukan adalah memastikan terlindung secara hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan izin usaha.

“UMKM tenun ikat harus memiliki NIB yang merupakan identitas legal dari pelaku UMKM, sehingga terdaftar dalam database dan akan mudah dalam melakukan pengembangan usahanya,” ujar Yulius.

Anggota Bidang Promosi dan Humas Dekranas, sekaligus Pemilik Batik Trusmi, Sally Giovanny, turut menyampaikan soal pentingnya melakukan langkah awal untuk mengamankan hak cipta produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Segera daftarkan legalitas perusahaan sebagai tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah plagiasi karya. Serta, mengamankan usaha dan hak cipta produk,” ujar Sally.

Lewat Forum Digitalk, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari kemudahan mengurus izin usaha dan mengingatkan soal pentingnya melestarikan wastra tenun ikat Sumba sebagai warisan budaya Indonesia.

Selain itu, Forum Digitalk juga merupakan salah satu rangkaian road to HUT Dekranas ke-44, menuju peringatan yang akan digelar pada bulan Mei 2025 di Surakarta, Jawa Tengah.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan