TAG
OSS
Berita
-
Benahi Sistem Perizinan, Kementerian Investasi Fokus Targetkan Ekonomi Tumbuh 8 Persen
Kementerian Investasi benahi sistem perizinan berusaha demi percepatan investasi dan target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.
-
Monitoring Pelayanan Perizinan Berusaha, Terungkap Modus Pelaku Usaha Agar Dapat Izin dengan Mudah
Seluruh perwakilan daerah sepakat untuk mendorong adanya revisi PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha berdasarkan Tingkat Risiko Kegiatan Usaha.
-
Manfaatkan OSS Dorong Transformasi Digital UMKM
Kementerian Kominfo bersama Dekranas, Dekranasda, dan Pemerintah Daerah telah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
-
BKPM Terbitkan 11.096 NIB per Hari, Bahlil Ungkap OSS Sempat Polemik Era Tom Lembong
Pada awal transisi sistem OSS dipindahkan ke BKPM di tahun 2019 tercatat hanya mencetak 704.417 NIB dan per hari 1.927 NIB.
-
Sebelum Dirikan KPPA dan KP3A, Simak Beberapa Syarat Penting ini
Dalam pendirian KPPA dan KP3A harus ada setidaknya satu orang tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping setiap orang asing yang akan dipekerjakan.
-
Cara Daftar UMKM Secara Online, Dilakukan Melalui Sistem OSS
Simak cara daftar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara online. Dilakukan melalui sistem OSS dengan tautan oss.go.id
-
Apa Itu NIB? Ini Syarat dan Cara Mendaftar serta Mendapatkan Nomor Induk Berusaha di OSS
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS yang bisa didapat lewat www.oss.go.id
-
Jokowi Akui Sering Mendapat Keluhan Pengurusan Izin Usaha Berbelit-belit
Jokowi mengatakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau OSS tidak untuk mengebiri kewenangan daerah,
-
Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Mendengar Ada Suap
Presiden Jokowi berharap, dengan Sistem OSS ini semakin mempermudah pelayanan perizinan berusaha di Indonesia.
-
Resmikan OSS, Jokowi: Kalau Ada Pejabat Tidak Bersih Laporkan ke Saya
OSS adalah sistem perizinan berbasis TI yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.