Senin, 29 September 2025

Hari Ini Bank BUMN Dapat Kucuran Rp200 Triliun dari Pemerintah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengatur skema pembagian dana untuk bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). 

|
Kontan/Carolus Agus Waluyo
KUCURAN DANA PEMERINTAH - Ilustrasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengatur skema pembagian dana untuk bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perbankan pelat merah akan menerima kucuran RP200 triliun dari pemerintah pada hari ini, Jumat (12/9/2025).

Adapun uang Rp200 triliun merupakan dana milik pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia dan akan dipindahkan ke perbankan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengatur skema pembagian dana untuk bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). 

Baca juga: Kemenkeu Tak Ingin Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Bank Dibelikan SBN: Kami Siapkan Peraturannya

"Harusnya cepat, malam ini saya tanda tangan besok (Jumat,12/9/2025) mulai masuk ke bank-bank itu," ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, ada enam bank Himbara yang akan mendapat kucuran dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) itu.

Keenam bank tersebut ialah Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Badan Syariah Nasional (BSN).

Di sisi lain, Purbaya juga menegaskan bahwa perbankan tidak boleh menggunakan dana tersebut untuk memberi SBN maupun SRBI.

Namun, dia membebaskan perbankan untuk menggunakan dana Rp 200 triliun asal tidak membeli dua hal tersebut.

"Kita sudah bicara dengan pihak bank jangan beli SBRI atau SBN," tegas Purbaya.

"Suka-suka bank nya, yang penting kan kita likuiditas masuk ke sistem," sambungnya.

Sebelumnya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan, untuk menghidupkan kembali kredit sehingga pertumbuhan ekonomi bisa meningkat.

Nantinya, kata Purbaya dana Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke rekening pemerintah yang ada di perbankan.

"Saya lihat Kemenkeu bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral kebanyakan, ada Rp 430 triliun," ujar Purbaya saat Raker Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).

"Saya pindahkan ke sistem perbankan Rp 200 triliun. Kita akan menyebar di sistem supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi," sambungnya.

Purbaya mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dia juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan pemindahan dana ini tidak dipakai untuk hal lain.

"Saya juga sudah berbicara dengan Deputi Senior Bank Indonesia untuk tidak menyerap uang itu. Sehingga uangnya bisa dipakai untuk jadi likuiditas di perbankan," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan