Selasa, 30 September 2025

Pengamat Ingatkan Bahaya Sumur Minyak Ilegal: Harus Ditutup dan Berantas Penadahnya

Pengamat energi Hanifa Sutrisna mengingatkan, berbagai praktik seperti penambangan sumur minyak ilegal, illegal tapping dan juga pengoplosan LPG,

Editor: Wahyu Aji
For Serambinews.com
Sumur minyak tradisional di Aceh Timur, yang kembali menyemburkan gas bercampur air 

“Tapi kalau tidak mau dibina, sumur harus dihancurkan atau dirusak lubang sumurnya,” jelasnya.

Bagaimana dengan illegal tapping dan juga pengoplosan LPG? Hanifa menyebut, tak kalah berbahaya.

Faktanya, seperti juga penambangan sumur ilegal, illegal tapping dan pengoplosan LPG juga sering menyebabkan ledakan dan memakan korban jiwa.

“Illegal tapping dan pengoplosan LPG bahkan juga merupakan tindak pidana,” kata dia.

Baca juga: Jaga Stabilitas, Pertamina Monitor BBM dan LPG Jelang Pemilu di Jawa Tengah dan DIY

Illegal tapping, jelas Hanifa, merupakan pencurian dan juga pengrusakan obyek vital nasional.

Begitu juga para pelaku pengoplosan LPG, disebut Hanifa melanggar Undang-Undang tentang Migas. Yang jelas, tutup Hanifa, kedua kegiatan ilegal terakhir tersebut juga sangat berbahaya dan harus diberantas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved