Ekspor Tembus Rp 8 Triliun, Kemenperin Bangun Fasilitas Produksi Obat Bahan Alam
Kementerian Perindustrian terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas.
Selain itu, fasilitas ini dapat menunjang proses ekstraksi, evaporasi, formulasi bahkan sampai dengan pengemasan produk.
Fasilitas produksi telah diinstalasi dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan mesin-mesin yang digunakan telah disesuaikan dengan mesin-mesin yang juga digunakan pada industri-industri obat bahan alam," imbuh Kepala BSKJI.
Andi menyampaikan harapannya agar pemanfaatan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri obat bahan alam di dalam negeri, sehingga dapat mendorong penguatan ketahanan industri obat Indonesia yang tangguh dan berdaya saing
Reformasi Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri, Pencantuman Logo TKDN Bersifat OpsionalĀ |
![]() |
---|
Menkeu Geser Rp200 Triliun Kas Negara ke Perbankan, Menperin: Angin Segar untuk Industri Nasional |
![]() |
---|
Terbitkan Permenperin 35 Tahun 2025, Menperin Agus Gumiwang Reformasi Kebijakan TKDN |
![]() |
---|
iPhone 17 Rilis, tapi Belum Terdaftar TKDN Kemenperin: Kapan Masuk Indonesia? |
![]() |
---|
Tanggapi Desakan Aliansi Ekonom, Kemenperin Klaim Sudah Reformasi Kebijakan TKDN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.