Kemendag Ingin Atur Tata Niaga Kratom Agar Harganya Tetap Menarik
Kementerian Perdagangan ingin mengatur tata niaga perdagangan kratom di Indonesia agar harga komoditi ini tetap menarik ke depannya.
Namun sekitar 2 bulan selanjutnya, aturan itu dibatalkan dengan membuat revisi Kepmentan terbaru yakni Kepmentan Nomor 591 tahun 2020 dan kratom dihilangkan dalam daftar tanaman obat.
Kondisi itu kata dia karena dipengaruhi oleh keputusan BPOM lewat surat edaran nomor HK.04.4.42.42.019.16.1740 TAHUN 2016 larangan penggunaan kratom obat tradisional suplemen kesehatan.
BNN juga mengeluarkan larangan yang tertuang dalam surat pernyataan SIKAP tanggal 31 Oktober 2019 terkait peredaran dan penyalahgunaan kratom di Indonesia.
Namun di sisi lain kata dia, berdasarkan hasil Lab Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan nomor R/06/XI/BL/BL.00.00/2015 yang dikeluarkan pada 31 November 2015, menyatakan Kratom negatif alias tidak mengandung Narkotika.
Selain itu kata dia, hasil Lab BNN di Balikpapan dengan nomor bukti 17974/2019/NNF/ yang hasilnya juga menyatakan Kratom negatif tidak mengandung narkotika
“Berarti dengan 2 hasil itu dari BNN jelas kratom bukanlah produk yang berbahaya karena dari sisi kearifan lokal sudah digunakan masyarakat yang hidup di Kalimantan dan hingga saat ini belum ada ditemukan kasus yang melibatkan kratom,” katanya.
Baca juga: Moeldoko Minta Kebijakan Terkait Kratom Harus Melindungi Petani
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada DPR agar mau membantu supaya pengiriman komoditas kratom bisa berjalan lancar dan aman.
Caranya yakni dengan melakukan pendekatan melalui hubungan bilateral atau multilateral yang mungkin juga bisa melibatkan Bea Cukai, atase perdagangan luar negeri yang bertugas di setiap negara transit dengan negara tujuan ekspor.
“Kami juga meminta supaya DPR RI berkomunikasi dengan pihak bea cukai untuk memperbaiki dan menjalin koordinasi dengan pihak bea cukai negara transit dan negara tujuan ekspor komoditas kratom dan koordinasi dengan pihak World cuctoms organization (WCO),” pungkasnya.
Pemerintah Lakukan Investigasi Terkait Udang Beku Asal Banten yang Tercemar Radioaktif |
![]() |
---|
Sosok Zita Anjani, Putri Zulkifli Hasan yang Diterpa Isu Pencopotan Sebagai Utusan Khusus Presiden |
![]() |
---|
Menko Zulkifli Hasan Pimpin Satgas Usut Udang Asal RI yang Disebut Amerika Tercemar Radioaktif |
![]() |
---|
AS Sebut Udang Asal RI Terkontaminasi Radioaktif, Zulhas: Indonesia Ini Korban |
![]() |
---|
Pemerintah Kembali Guyur Bansos Beras hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.