Jumat, 3 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

PKS Harap Anies Batalkan IKN Jika Menang Pilpres, Apa Bisa? Ini Kata Ekonom dan Pemerintah

Jokowi menyebut pemindahan ibu kota merupakan sebuah gagasan lama yang belum pernah dieksekusi sebelumnya.

AGUS SUPARTO/
Presiden Jokowi meninjau proses pembangunan Gedung Kantor Presiden di IKN Nusantara, Jumat (22/9/2023). Jokowi menyebut pemindahan ibu kota merupakan sebuah gagasan lama yang belum pernah dieksekusi sebelumnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, hingga saat ini masih terus berjalan.

Bahkan, pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur telah dikuatkan dengan pembentukan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap siapapun pemerintahan ke depan dapat menjalankan proses pembangunan dan pemindahan IKN.

Namun beberapa hari lalu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan tak melanjutkan pembangunan IKN jika nantinya terpilih menjadi Presiden di 2024.

Baca juga: Respons Giring PSI Sikapi PKS Tak Ingin Ibu Kota Negara Pindah ke IKN: Bahaya, Jakarta Mau Tenggelam

Syaikhu mengatakan, pembatalan IKN menjadi Ibu Kota Indonesia baru merupakan suara dari PKS yang diharapkan dapat diakomodir oleh Anies Baswedan.

“Tentu sikap ini adalah awalannya adalah sikap dari PKS sendiri. Tetapi kaitan ini apakah mau dibawa oleh Presiden atau tidak gagasan ini, mudah-mudahan ini akan juga diakomodir oleh Pak Anies dan juga bisa dipahami juga oleh partai partai yang lain,” ucap Syaikhu di Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Syaikhu menerangkan, aspirasi ini akan didiskusikan dengan cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beserta partai-partai di Koalisi Perubahan.

“Saya kira itu akan kita cari titik temu untuk kita menjadi gagasan bersama,” jelas Syaikhu.

Syaikhu mengatakan, PKS berjanji akan berupaya mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota jika nantinya menang di Pileg 2024 mendatang.

Meski demikian, kata Syaikhu, partainya tak akan menghentikan pembangunan IKN.

Adapun PKS berencana menjadikan IKN yang berada di Kalimantan Timur itu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta,” ucap Syaikhu.

“Di Ibu Kota Nusantara itu akan tetap kita jadikan pusat pertumbuhan ekonomi. Tentu kita dengan konsep green economy karena memang di sana adalah paru-paru Indonesia dan diakui sebagai paru-paru dunia,” sambungnya.

Sebagai informasi, PKS merupakan salah satu partai tergabung Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

Adapun Koalisi Perubahan diisi oleh PKS, partai NasDem, dan PKB.

Bisa Dibatalkan

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dibatalkannya pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur sangat mungkin bisa dilakukan, terlebih pembangunan tersebut memakan biaya yang besar.

"Sangat mungkin pembangunan IKN tidak dilanjutkan karena beberapa penyebab. Pertama, kondisi keuangan negara yang banyak terkuras untuk IKN terutama ketika arus investasi tidak sebesar proyeksi awal," kata Bhima saat dihubungi Tribun, Senin (27/11/2023) malam.

Dalam kondisi yang mendesak, kata Bhima, maka progres pembangunan IKN bisa disulap jadi pengembangan kota biasa.

Menurutnya, meski sudah ada UU IKN, tidak menutup kemungkinan perubahan melalui Peraturan Pemerintah (Perppu) untuk menganulir UU IKN jika pemerintahan kedepan melihat pembangunan IKN terlalu memakan biaya besar dan kurang prioritas.

Alasan lain IKN bisa batal yaitu, strategi moderat yang bisa dipilih adalah merubah jangka waktu pembangunan IKN. Misalnya dibuat 80 tahun atau 100 tahun kedepan, sehingga ada alasan untuk menunda pemindahan ibu kota negara.

"Kalau rentangnya panjang, per tahun APBN keluar Rp100 juta juga tidak akan dipermasalahkan oleh UU IKN," paparnya.

Di sisi lain, Bhima pun melihat ke depan investor akan ragu tanam modal di IKN, usai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut belum ada investor asing investasi di IKN.

Kemudian ditambah ada rencana pembatalan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur jika capres Anies Basawedan menang Pilpres 2024.

"Pernyataan Presiden Jokowi belum ada investor asing di IKN sebenarnya sudah menimbulkan tanda tanya IKN sepi peminat. Lalu ditambah pernyataan PKS, itu yang lebih menimbulkan keraguan investor untuk lanjut di IKN," papar Bhima.

Partai Pendukung Anies Turut Terlibat di UU IKN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, pembangunan IKN dilakukan dengan payung hukum undang-undang, bahkan PKB yang merupakan partai pengusung pasangan Anies-Cak Imin juga menyetujui UU tersebut.

"Apa yang mau dikritik, itu kan PKB juga setuju. Itu kan undang undang, jadi kita itu di negara ini berjalan harus berdasarkan undang-undang," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/11/2023).

Bahlil mengatakan proyek IKN akan jalan terus kedepannya. Pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan suatu kewajiban.

"Itu adalah undang-undang dan sekarang IKN jalan terus, itu merupakan kewajiban, apa yang menjadi masalah?" katanya.

Baca juga: Gibran Enggan Komentari Sikap PKS yang Menolak Ibu Kota Pindah ke IKN

Meskipun demikian Bahlil mengatakan pernyataan Petinggi PKS tersebut tidak mengganggu pembangunan IKN yang sedang dilakukan sekarang ini. Termasuk rencana masuknya investasi ke dalam proyek tersebut.

Bahlil berseloroh pasangan AMIN yang mungkin terganggu dengan proyek tersebut.

"Enggak (terganggu), mungkin mengganggu pasangan AMIN kali, investor enggak (terganggu)," pungkasnya.

Jokowi Bakal Berlanjut

Jauh sebelum pernyataan dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Jokowi pernah mengatakan siapapun Presiden Indonesia ke depan, pemindahan maupun pembangunan Ibu Kota Negara baru akan tetap lanjut setelah terbitnya UU IKN.

"Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan apa tidak, lho, sudah ada undang-undangnya, didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen, kurang apa lagi?" kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemindahan ibu kota merupakan sebuah gagasan lama yang belum pernah dieksekusi sebelumnya.

Ia menuturkan, ide ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Presiden Sukarno yang mewacanakan pemindahan ibu kota ke Palangkaraya. Rencana ini juga muncul di masa pemerintahan berikutnya.

Namun, wali kota Solo itu mengatakan, rencana memindahkan ibu kota kini sudah dapat dieksekusi karena dijamin oleh Undang-Undang IKN.

"Jadi kalau ada yang masih meragukan, jadi pindah atau tidak, undang-undangnya sudah ada," ujar Jokowi.

Jokowi melanjutkan, secara hitung-hitungan memang sudah waktunya pusat pemerintahan dipindahkan dari Pulau Jawa.

Sebab, jumlah penduduk Indonesia di Pulau Jawa sangat besar, hingga mencapai 56 persen dari seluruh populasi warga Indonesia.

Sementara dari sisi ekonomi, 58 persen produk domestik bruto berada di Pulau Jawa, sedangkan Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau.

"Ini yang sering saya sampaikan, ini adalah pemerataan ekonomi, dan yang paling penting memang kita ingin Indonesia-sentris, bukan Jawa-sentris," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved