Ombudsman Minta Bappebti Jatuhkan Sanksi Tegas ke Pialang Curang
Ombudsman RI meminta Bappebti menjatuhkan sanksi kepada perusahaan pialang yang bermasalah sehingga merugikan masyarakat.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Yeka menambahkan sanksi yang diberikan Bappebti kepada PT MIF dan PT SAM secara formal tidak menyebutkan ketentuan hukum yang dilanggar dan tidak mengandung penghukuman sebagaimana mestinya.
Dalam kurun waktu 2022-2023, Ombudsman RI telah menerima 28 aduan dari masyarakat dengan Bappebti sebagai pihak terlapor. Kerugian yang dialami para pelapor jika ditotal mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Kerugian para pelapor jika ditotal lebih dari Rp 100 miliar. Saya yakin masih banyak di kalangan masyarakat yang mengalami kerugian serupa. Silahkan melapor ke Ombudsman," imbuh Yeka.
Beras Bulog Sisa Hasil Impor Tahun Lalu Masih Mengendap di Gudang, Kondisinya Bau Apek |
![]() |
---|
Stok Beras di Pasar Modern Langka, Rak Biasa Dipakai Pajang Beras, Sekarang untuk Air Minum |
![]() |
---|
Ombudsman Minta Badan Pangan Tunda Pemberlakuan Aturan Mutu dan Label Beras |
![]() |
---|
Ombudsman Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Antisipasi Potensi Kelangkaan Buntut Isu Beras Oplosan |
![]() |
---|
Pluang Luncurkan Fitur Trading Saham AS 24 Jam, Bisa Beli Saham di Bursa Nasdaq dan NYSE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.