Senin, 29 September 2025

Kemasan Beras SPHP Diduga Dibongkar dan Dijual Mahal, Menteri Pertanian: Jangan Diulangi!

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengaku menerima laporan adanya praktik kecurangan dalam penyaluran beras

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Kementerian Pertanian
KECURANGAN PENYALURAN BERAS - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengaku menerima laporan adanya praktik kecurangan dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

Menurut Amran, sejumlah penyalur diduga membongkar kemasan beras SPHP, mengemas ulang, dan menjualnya kembali sebagai beras premium atau medium di luar ketentuan pemerintah.

"Kalau informasi yang kami terima, SPHP yang dijual ke penyalur Itu 60-80 persen. 20-40 persen itu dijual sesuai standar. Kemudian selebihnya dibongkar, kemudian dijual, dikemas ulang, dijual dengan harga premium medium. Bukan SPHP," kata Amran dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dia menjelaskan, laporan tersebut datang dari berbagai daerah dan diperkuat dengan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas dan kemasan beras yang beredar di pasaran.

"Ini, tetapi ini laporan dari bawah. Kami minta tolong kalau itu terjadi jangan dilakukan, jangan diulangi," ujar Amran.

Dalam kesempatan ini, Amran juga mengungkapkan adanya anomali dalam lonjakan harga beras nasional meski stok saat ini mencapai level tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

"Bulan lalu terjadi kenaikan harga di saat stok kita tertinggi selama 57 tahun," ungkapnya.

Menurut Amran, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 35,6 juta ton, melampaui target 32 juta ton. Prediksi dari United States Department of Agriculture (USDA) juga menunjukkan angka 34,6 juta ton.

Dengan kondisi tersebut, Amran mempertanyakan kenaikan harga yang terjadi di tingkat konsumen, sementara harga di produsen justru menurun.

Pihaknya, kata dia, telah melakukan pengecekan ke pasar-pasar besar di 10 provinsi bersama Satgas Pangan, Badan Pangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat.

"Ada anomali yang kami baca dan dulu kita sampaikan bahwasannya harga beras di konsumen naik, tetapi di produsen turun," ujar Amran.

Dari hasil pengecekan, ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari perbedaan berat kemasan, mutu yang tidak sesuai standar, hingga harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Ternyata, ada yang tidak pas, termasuk HET," ungkap Amran.

Baca juga: Mentan Temukan 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Konsumen Rugi Rp 99 Triliun

Amran menambahkan, sebagian produk beras belum memiliki izin, dan mutu beras tidak sesuai dengan standar pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan