UMKM dan Kreator Lokal Tolak Wacana Larangan Social Commerce
Sebagian pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan kreator lokal menolak wacana pemisahan fungsi media sosial dan e-commerce di Indonesia.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Anita K Wardhani
Forbes
Opini netizen terbelah menanggapi wacana penghapusan aplikasi social commerce Tiktok Shop oleh pemerintah karena disinyalir melakukan praktik monopoli bisnis dengan menjalankan dua platform bisnis sekaligus, e-commerce dan media sosial.
"Seharusnya semua platform digital bisa membuat inovasi dan fitur yang nyaman seperti yang ada di TikTok Shop sehingga kami, para UMKM lokal, melihat dengan booming nya social commerce akan lebih banyak perkembangan dari layanan dan produk teknologi yang akan memberikan peluang bisnis lebih besar," ujar Dino.
"Namun, rasanya dengan adanya peraturan yang baru menutup kemungkinan tersebut," kata dia.
Baca Juga
Mengenal Apa Itu Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Lirik dan Maknanya, Viral di TikTok |
![]() |
---|
Komdigi Buka Rekrutmen Pandu Literasi Digital 2025: Persyaratan, Link, dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
TikTok Jadi Alat Tawar, China Pertimbangkan Lepas Kepemilikan di AS demi Konsesi Dagang dari Trump |
![]() |
---|
Cinta Produk Lokal Harus Jadi Gerakan |
![]() |
---|
Kunci Gitar Lagu Tentang Dia - Melly Goeslaw ft Evan Sanders, Viral TikTok: Berakhir Karam di Hatimu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.