Senin, 6 Oktober 2025

Susul China, Sederet Negara Ini Berlakukan Aturan Boikot Impor Ikan Jepang

Administrasi Umum Kepabeanan Tiongkok memutuskan untuk secara menyeluruh menghentikan impor produk akuatik dari Jepang per tanggal 24 Agustus 2023.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi. Bea Cukai China atau Administrasi Umum Kepabeanan China (GAC) resmi memberlakukan aturan impor untuk komoditas akuatik termasuk ikan laut, garam serta rumput yang berasal dari Jepang. Aturan ini diumumkan GAC sebagai sanksi atas keputusan Tokyo membuang limbah radioaktif pembangkit tenaga nuklir Fukushima ke laut Pasif mulai Kamis (24/8/2023). 

Selain produk ikan laut, Kementerian Kesehatan Malaysia, Muhammad Radzi Abu Hassan menjelaskan bahwa negaranya juga turut membatasi impor produk sayur, buah serta makanan dan minuman olahan yang berasal dari Jepang karena dianggap berisiko. Imbas larangan ini, total ekspor Jepang ke Malaysia diperkirakan merugi hingga mencapai 190 juta dolar AS.

“Produk-produk makanan dari Jepang yang dianggap berisiko tinggi akan menjalani inspeksi (pengawasan) Tingkat 4 untuk material radioaktif,” ujar Hassan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved