Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di Level 5,75 Persen
Suku bunga deposit facility tetap sebesar 5 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tanggal 24 Juli dan 25 Juli 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain itu, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen.
Keputusan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan stand kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali pada 2023 dan 2024.
"Memastikan inflasi dalam kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2024," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023).
Kemudian, fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Sementara itu kebijakan insentif likuiditas makroprudensial diperkuat untuk dorong kredit pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan hijau.
Perry menambahkan, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.
"Bauran kebijakan moneter dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.
Bank Indonesia Akui Kredit Perbankan pada Agustus 2025 Belum Kuat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Menkeu Pindahkan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, Gubernur BI: Perkuat Injeksi Likuiditas |
![]() |
---|
Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen di September 2025 |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan, Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Bakal Ditahan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.