Senin, 29 September 2025

Menkeu Pindahkan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, Gubernur BI: Perkuat Injeksi Likuiditas

Bank Indonesia (BI) menyambut baik keputusan pemerintah untuk memindahkan dana kas negara sebesar Rp 200 triliun ke lima bank

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
dok. BI
SAMBUT BAIK - Bank Indonesia (BI) menyambut baik keputusan pemerintah untuk memindahkan dana kas negara sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik BUMN atau himbara. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, hal tersebut akan memperkuat likuiditas perbankan seperti yang BI lakukan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyambut baik keputusan pemerintah untuk memindahkan dana kas negara sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik BUMN atau himbara.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, hal tersebut akan memperkuat likuiditas perbankan seperti yang BI lakukan.

"Kami menyambut baik Pak Menteri Keuangan memindahkan dana dari BI ke likuiditas perbankan, dan itu pandangan kami agar memperkuat injeksi likuiditas yang kami sudah lakukan," kata Perry dalam konferensi Pers secara virtual, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Didik J Rachbini: Penempatan Rp 200 Triliun Uang Pemerintah ke Bank Himbara Langgar Undang-undang

Perry menyatakan, BI juga melakukan ekspansi likuiditas melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp 200 triliun dari Rp 916 triliun per Januari 2025 menjadi Rp 720 triliun pada Agustus 2025.

"Kami menyambut baik program-program pemerintah yang barusan diumumkan, termasuk juga rencana ekspansi kebijakan fiskal sehingga itu akan mendorong sektor riil, mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi sektor riil dan meningkatkan dunia usaha, dan ujungnya mendorong permintaan kredit," ujar dia.

Untuk informasi, pada Jumat (12/9/2025) lalu pemerintah telah mengirim dana kas negara senilai Rp 200 triliun untuk lima bank himpunan bank milik negara (himbara).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta perbankan utamanya bank-bank himbara, untuk aktif menyalurkan kredit setelah menerima dana dari pemerintah sebesar Rp 200 triliun.

Menurut Purbaya, perbankan perlu menyalurkan dana secara optimal agar tidak hanya mengendap tanpa memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

"Ketika bank-bank itu punya uang lebih, ada cost of capitalnya kan? kalau ditaruh di brangkas rugi dia. Misalnya enggak bisa dibeli lagi ya rugi dia (perbankan)," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (11/9/1015).

Purbaya menyebut, pemberian dana tambahan sebesar Rp 200 triliun untuk seluruh bank-bank himbara ini sebagai pendorong untuk perbankan, agar lebih giat mencari proyek dan sektor potensial untuk menyalurkan pembiayaan.

Baca juga: Jatuh Tempo Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Suka-suka Saya Sampai Kapan

"Jadi yang kita paksa adalah diberi bahan bakar supaya market mechanism berjalan, sehingga mereka terpaksa menyalurkan, bukan terpaksa. Yang biasanya santai-santai terpaksa berpikir lebih keras," ujar Purbaya.

"Kan mereka pinter nih untuk mencari proyek-proyek yang bagus, untuk menyalurkan dana itu supaya tidak mengalami negative carry, negative spread gitu," imbuhnya menegaskan.

Menkeu Purbaya optimis dengan langkah tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

"Jadi dengan cara itu hampir pasti uang akan nyebar di sistem perekonomian, ekonomi akan tumbuh lebih cepat, kredit pasti akan tumbuh lebih cepat dari yang sekarang," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan