Utang Luar Negeri Indonesia Turun 1,6 Miliar Dolar AS di Juli 2025 Jadi 432,5 Miliar USD
Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2025 sebesar 432,5 miliar dolar AS.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2025 sebesar 432,5 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, posisi ULN Juli menurun dibandingkan Juni 2025 sebesar 434,1 miliar dolar AS.
Namun secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,1 persen atau melambat dibandingkan pertumbuhan 6,3 persen pada Juni 2025.
"Perkembangan tersebut terutama bersumber dari perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik. Posisi ULN Juli 2025 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk rupiah," ujar Denny dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 30,0 persen pada Juli 2025 dari 30,5 persen pada Juni 2025.
Serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 85,5 persen dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN," ujar Denny.
Denny bilang, peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Sementara itu, ULN pemerintah tumbuh lebih rendah. Posisi ULN pemerintah pada Juli 2025 tercatat sebesar 211,7 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 9,0 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan 10,0 persen (yoy) pada Juni 2025.
"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan posisi pinjaman luar negeri dan surat utang pemerintah," ujar Denny.
Baca juga: BI: Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Naik 6 Persen Jadi 435,6 Miliar Dolar AS di Mei 2025
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dalam menjaga momentum pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik 6,4 Persen di Triwulan I 2025 Jadi 430,4 Miliar Dolar AS
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,1 persen dari total ULN Pemerintah), Jasa Pendidikan (17,0 persen), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (15,9 persen), Konstruksi (12,1 persen), serta Transportasi dan Pergudangan (8,9 persen).
"Posisi ULN pemerintah tersebut tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," terang Denny.
Menkeu Purbaya Bakal Kucurkan Rp200 Triliun ke Perbankan, Hipmi Minta Mengalir ke Sektor Produktif |
![]() |
---|
KPK Panggil Satori, Pejabat BI, dan OJK dalam Pusaran Korupsi Dana Bantuan Sosial |
![]() |
---|
Prabowo Setujui Rencana Menkeu Purbaya Pindahkan Rp 200 Triliun 'Uang Nganggur' di BI |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bakal Rombak Gaya Fiskal dan Moneter Ketat Era Sri Mulyani |
![]() |
---|
Eks Gubernur BI Burhanuddin Abdullah Nilai Pergantian Menkeu Memang Sudah Waktunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.