Soal Ekspor LNG, Menko Luhut: Kalau Kontrak Selesai Tak akan Diperpanjang
Rencana kebijakan stop ekspor LNG itu adalah untuk pemanfaatan gas LNG yang dihasilkan dalam negeri.
Selain itu, Luhut membeberkan alasan lain ingin menghentikan ekspor ini, yaitu agar harga gas industri bisa berada pada angka 6 dolar AS per MMBTU.
“Kita mau gunakan domestik supaya harga gas itu bisa 6 dolar AS per MMBTU. Efisiensi is a bottom line dan itu yang harus kita bangun di negeri ini. Sekarang kita mau bikin di Kaltara, di mana kita memerlukan gas. Ya kita cukup gas kita sendiri dan kita gak perlu impor lagi," kata Luhut.
Pelarangan ekspor ini belum akan mulai dalam waktu dekat. Luhut memperkirakan baru akan diberlakukan tiga tahun mendatang.
"Kita harapkan 2025-2026 mungkin sudah mulai (pelarangannya)," ujar Luhut.
Suhu NTT Tembus 38°C, Wamen LH: Ini Bukan Lagi Ancaman, Tapi Kenyataan |
![]() |
---|
Pelaku UMK Diminta Tingkatkan Kualitas Hingga Tembus Pasar Global |
![]() |
---|
Didakwa Rugikan Negara USD 15 Juta, Eks Direktur PGN Danny Praditya Minta Audit BPK |
![]() |
---|
Diaspora Jadi Jembatan Ekspor: UMKM Indonesia Punya Peluang, Tapi Belum Dimanfaatkan |
![]() |
---|
Kemenperin Perkuat Peran Indonesia dalam Rantai Pasok Halal Global melalui Halal Indo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.