Rabu, 1 Oktober 2025

Soal Ekspor LNG, Menko Luhut: Kalau Kontrak Selesai Tak akan Diperpanjang

Rencana kebijakan stop ekspor LNG itu adalah untuk pemanfaatan gas LNG yang dihasilkan dalam negeri.

Tangkap layar Kompas Tv
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Rencana kebijakan stop ekspor LNG itu adalah untuk pemanfaatan gas LNG yang dihasilkan dalam negeri. 

Selain itu, Luhut membeberkan alasan lain ingin menghentikan ekspor ini, yaitu agar harga gas industri bisa berada pada angka 6 dolar AS per MMBTU.

“Kita mau gunakan domestik supaya harga gas itu bisa 6 dolar AS per MMBTU. Efisiensi is a bottom line dan itu yang harus kita bangun di negeri ini. Sekarang kita mau bikin di Kaltara, di mana kita memerlukan gas. Ya kita cukup gas kita sendiri dan kita gak perlu impor lagi," kata Luhut.

Pelarangan ekspor ini belum akan mulai dalam waktu dekat. Luhut memperkirakan baru akan diberlakukan tiga tahun mendatang.

"Kita harapkan 2025-2026 mungkin sudah mulai (pelarangannya)," ujar Luhut.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved