Tiga Anggotanya Jadi Tersangka, GAPKI: Mereka Sudah Patuh Pada Kebijakan Pemerintah Kok Dipidana
GAPKI was-was setelah mendengar penetapan 3 perusahaan kelapa sawit terkemuka Tanah Air sebagai tersangka korupsi fasilitas ekspor CPO
Marcella menjelaskan bahwa kasus ini bermuara dari kebijakan Kementerian Perdagangan yang bermasalah. Karena itu, tim kuasa hukum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, sebagaimana tertera dalam surat gugatan tanggal 3 Juli 2023.
Objek permohonannya adalah Permendag No. 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Akibat diterbitkannya Permendag itu, tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka itu kehilangan hak untuk mengaih Dana Pembiayaan kepada BPDPKS dikarenakan aturan yang tertuang dalam Permendag No. 6/ 2022 menjadi tidak berlaku.
“Klien kami adalah korban dari kebijakan pemerintah yang tidak proper. Jangankan mendapat untung Akibat perubahan kebijakan itu, klien kami menderita actual loss sebesar Rp1.933.272.463.730,” kata Marcella.
Wilmar Group Bantah Ada Pelicin Rp 60 Miliar untuk Urus Perkara CPO |
![]() |
---|
Sidang Suap Vonis CPO, Jaksa Hadirkan Legal Wilmar, Musimas dan Permata Hijau GroupĀ |
![]() |
---|
Sudah Dibelikan Tanah, NU Kartasura Siap Kembalikan Rp5,7 Miliar dari Hakim Tersangka Suap |
![]() |
---|
Saksi Bantah Komunikasi Wilmar Singapura Soal Suap Rp60 M, Siap Dikonfrontir di Sidang |
![]() |
---|
Marcella Santoso Bantah Valas Senilai Rp 50 Miliar Dalam Brankas Terkait Success Fee Perkara CPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.