Rugikan Negara hingga Berpotensi Penipuan, Pemerintah Diminta Segera Tertibkan Social Commerce
Pemerintah diminta memastikan terciptanya pesaingan usaha yang sehat dan adil bagi semua pelaku perdagangan digital.
Seperti diketahui, Tiktok sebagai sosial media menjalankan bisnis berupa penjualan gift yang dapat diberikan sebagai hadiah kepada pengguna lain yang sedang melakukan LIVE streaming dalam aplikasinya.
Masih ingat dengan fenomena mandi lumpur? Ini adalah salah satu contoh di mana ketika transaksi koin dalam sebuah live tercatat tinggi, maka algoritma akan mendorong konten LIVE tersebut untuk viral, sehingga mendorong transaksi koin yang makin tinggi.
Sebagai sosial media, Tiktok masih kesulitan melakukan penyaringan terhadap konten-konten yang masuk.
Media sosial memang berbasis pada user generated content.
Namun, bukan berarti aplikator tidak memiliki aturan atau panduan yang harus dipatuhi pengguna.
Xooply by MetraNet Dipercaya Perusahaan Jepang dalam Layanan B2B E-commerce |
![]() |
---|
Demonstrasi Besar di Indonesia Disebut Jadi Tanda Chilean Paradox, Apa Itu? |
![]() |
---|
Perang Social Commerce: Dominasi TikTok Shop Paksa Instagram & YouTube Berinovasi |
![]() |
---|
81 Persen Masyarakat Belum Akses Layanan Keuangan Formal, Inovasi Digital Kunci Inklusi Daerah |
![]() |
---|
Indef Dorong Diversifikasi Ekonomi Syariah dalam RAPBN 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.