Minggu, 5 Oktober 2025

WALHI Bantah Klaim Ekspor Pasir Laut Bisa Sehatkan Kondisi Laut Indonesia 

WALHI membantah klaim pemerintahan Jokowi bahwa pembukaan keran ekspor pasir laut mendatangkan manfaat bagi kesehatan laut.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
dok. Kompas.com
Kapal penambang pasir laut ilegal yang diamankan petugas di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (14/2/2022). Pemerintahan Jokowi kembali mengizinkan ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membantah klaim pemerintahan Jokowi bahwa pembukaan keran ekspor pasir laut mendatangkan manfaat bagi kesehatan laut.

Manager Kampanye Pesisir dan Laut WALHI Parid Ridwanuddin mengatakan, kebijakan ekspor laut yang sudah dihentikan selama 20 tahun ini justru membawa kesengsaraan bagi laut dan pulau-pulau kecil di pesisir.

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, tidak ada dasar hukum yang tertuang mengenai kesehatan laut.

"Kalau pemerintah betul bicara kesehatan laut dari PP ini, coba cek dasar hukum yang ada di PP itu. Apakah bicara mengenai Undang-undang pulau kecil? Bicara disitu ada UU keanekaragaman hayati, bicara UU perlindungan lingkungan hidup. Tidak ada sama sekali yang dibahas di PPnya," kata Parid saat dihubungi Tribunnews, Jumat (2/6/2023).

Parid mengatakan Indeks Kesehatan Laut Indonesia di dunia masih bertengger di posisi 121. Menurut dia, kebijakan ekspor pasir laut justru tidak sejalan dengan kondisi yang ada.

Untuk itu, Parid meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 segera dicabut.

"Ini kita jualan kesehatan laut di dunia, tapi rangking jeblog banget 121. Menurut saya sudah tidak ada argumen lain, sudah di cabut (PP Nomor 26 tahun 2023)," ungkapnya.

Di sisi lain, Parid mengatakan, WALHI bakal mendukung jika kebijakan tersebut benar-benar berorientasi pada pemulihan lingkungan hidup.

Baca juga: WALHI: Ekspor Pasir Laut Sama Saja Menjual Tanah Air

"Kalau mau didukung oleh masyarakat, WALHI, kebijakan harus berorientasi pada pemulihan, berorientasi pada pemenuhan masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan bersih," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons terkait Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang salah satunya memuat mengenai pembukaan kembali keran ekspor pasir laut. 

Ia mengatakan, ekspor pasir laut yang dibuka lagi setelah 20 tahun ini akan mendatangkan manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Baca juga: Pasir Laut Akan Diekspor ke Singapura? Negeri Itu Disebut Sedang Ada Proyek Besar

"Sekarang kalau harus diekspor, pasti jauh manfaatnya untuk BUMN, pemerintah," kata Luhut ketika ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Menurut dia, laut Indonesia saat ini juga membutuhkan pendalaman alur. Sebab, kalau dibiarkan, akan semakin dangkal. 

"Pasir laut itu kita pendalaman alur. Karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal. Jadi untuk kesehatan laut juga," ujar Luhut. 

Baca juga: Ternyata Pengusaha Sudah Ekspor Pasir Laut Sebelum Ada Aturan Jokowi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved