Jumat, 3 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Rapat dengan Menkeu Sri Mulyani, Demokrat dan PKS Minta Pemindahan Ibu Kota Nusantara Ditunda

Demokrat dan PKS meminta pemerintah menunda pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang saat ini tengah dibangun di Kalimantan Timur.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Ist/instagram/nyoman_nuarta
Desain Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) baru yang berlokasi di Sepaku, Penajam Paser Utara karya Nyoman Nuarta. 

Ia juga membenarkan bahwa perlu waktu 15-20 tahun agar perpindahan ke IKN tuntas.

"Memang ini bukan hanya pekerjaan hanya setahun-dua tahun. Insya Allah selesai 15-20 tahun. Tapi, kita harus berani memulainya. Jakarta sendiri sudah sangat padat. Sangat macet," kata Jokowi.

"Tetapi, jakarta tetap akan terus kita perbaiki dan menjadi kota bisnis, kota pariwisata, kota ekonomi, dan Nusantara menjadi kota pemerintahan," ujarnya.

220 Investor Berminat Tanam Modal di Ibu Kota Nusantara

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyebutkan, banyak pihak yang berminat untuk berinvestasi di IKN.

Berdasarkan catatannya, terdapat 220 surat ketertarikan investasi atau Letter of Interest yang diterima.

Total Letter of Interest (LoI) merupakan akumulasi dari calon investor dalam negeri maupun asing.

Ia melanjutkan, para calon investor ini tengah melihat ke lapangan dan melakukan studi kelayakan dan rencana bisnis.

"Total awal yang namanya LoI keinginan dari calon investor swasta dalam dan luar negeri kita sekarang dapat kira-kira lebih dari 220 LoI," ucap Bambang dalam diskusi 'Membedah Peluang Investasi di Ibu Kota Nusantara' di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

"Tapi dari LoI menjadi macul (pembangunan proyek) di lapangan itu membutuhkan waktu. Saya tau Ibu Bapak calon investor akan membuat suatu feasibility study dengan data yang lebih lengkap," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menceritakan bahwa dirinya baru saja kembali dari Jepang dalam rangkaian agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 5 Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani OIKN dengan badan dan perusahaan Jepang.

Adapun 5 perusahaan Jepang yang menandatangani MoU, yaitu Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Japan International Association for the Industry of Building and Housing (JIBH), Japan Conference on Overseas Development of Eco-Cities (JCODE), dan Urban Renaissance Agency (UR).

"Saya sendiri baru kembali dari Hirosima mendampingi Presiden di G7, dan di sana juga Alhamdulillah kita mendapatkan respons yang cukup positif dari para investor Jepang," ucap Bambang.

"Ada 5 MoU yang ditandatangani dari berbagai pihak, kemudian juga 24 Letter of Interest yang kami terima dari berbagai investor, calon investor yang ada di Jepang. Untuk mereka nantinya InsyaAllah akan menindaklanjuti dengan berbagai hal yang detail," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved