Menkeu Sri Mulyani Beberkan Empat Tantangan Berat Usai WHO Cabut Status Darurat Covid-19
Sri Mulyani, membeberkan empat tantangan berat yang bakal dihadapi usai WHO mencabut status darurat Covid-19. Apa saja?
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
Meski demikian, Tedros tetap mengingatkan pencabutan status pandemi ini bukan berarti ancaman kesehatan terhadap Covid-19 juga berakhir.
Pasalnya, di beberapa negara diberlakukan suntikan vaksinasi Covid-19 sampai empat kali.
Diketahui, Covid-19 dinyatakan menjadi pandemi global pada 30 Januari 2020.
Sementara di Indonesia kasus pertama Covid-19 terdeteksi pada 1 Maret 2020 pada dua orang warga Depok, Jawa Barat.
Kedua kasus itu kemudian diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga
Menkeu Purbaya: APBN Agustus 2025 Defisit Rp 321,6 Triliun |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tampil Perdana Beberkan Kondisi APBN Agustus 2025: Kita Perlu Waspada Kondisi Global |
![]() |
---|
Menkeu Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen, Pengamat: Sektor Hulu Migas Bisa Dijadikan Motornya |
![]() |
---|
Dukung Kebijakan Menkeu Soal Tarif Cukai Rokok, Don Muzakir Soroti Penindakan Industri Ilegal |
![]() |
---|
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Menkeu Purbaya: Firaun Lu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.