Sabtu, 4 Oktober 2025

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan hingga Besaran Biayanya

Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan bermotor bekas maka perlu untuk melakukan Balik Nama Kendaraan agar terhindar dari penggelapan.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Simak cara, syarat, dan besaran biaya Balik Nama Kendaraan 2023. 

- Petugas loket di Samsat akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama. Silakan ikuti proses balik nama motor sesuai arahan petugas

- Setelah semua proses tuntas, selesaikan proses pembayaran di loket dan melunasi pajak yang belum terbayar (jika ada)

- Jika proses balik nama dan pembayaran telah selesai, Anda bakal mendapat kuitansi dan diminta datang kembali ke Samsat untuk mengambil STNK baru

- Datang kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan dengan membawa bukti pembayaran.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved