Sabtu, 4 Oktober 2025

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan hingga Besaran Biayanya

Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan bermotor bekas maka perlu untuk melakukan Balik Nama Kendaraan agar terhindar dari penggelapan.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Simak cara, syarat, dan besaran biaya Balik Nama Kendaraan 2023. 

Sedangkan Balik Nama Kendaraan Mutasi Masuk prosesnya hampir sama dengan balik nama dalam satu kabupaten/kota. Perbedaannya hanya terletak pada waktu di Layanan BPKB yang lebih lama karena proses registerasinya yang membutuhkan waktu layanan kurang lebih 10 hari kerja.

Syarat Balik Nama Kendaraan

Selain biaya balik nama motor, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya. Jadi sebelum datang ke Samsat, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini:

- KTP asli dan fotocopy pemilik baru

- BPKB asli dan fotocopy

- STNK asli dan fotocopy

- Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran

- Bukti cek fisik kendaraan

Cara Balik Nama Kendaraan

Setelah menyiapkan syarat balik nama kendaraan, saatnya Anda menuju ke kantor Samsat sesuai wilayah KTP pemilik baru.

Berikut prosedur dan cara mengurus balik nama motor:

- Pastikan bawa berkas alias dokumen persyaratan balik nama motor

- Datang ke kantor Samsat sesuai wilayah tempat tinggal KTP pemilik baru

- Setelah tiba, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat

- Serahkan hasil cek fisik kendaraan kepada petugas Samsat bersama dokumen persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved