Jumat, 3 Oktober 2025

Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Dibuka: Mahasiswa DKI Bisa Dapat Rp9 Juta per Semester

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025 mulai Kamis, 18 September 2025 hingga 22 September 2025, simak syarat penerimannya.

Instagram @upt.p4op
PENDAFTARAN KJMU 2025 - Informasi pembukaan pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025 oleh Pemprov DKI Jakarta, diunduh Rabu (17/9/2025). Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025 mulai Kamis, 18 September 2025 hingga 22 September 2025, simak syarat penerimannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025.

Pendaftaran KJMU Tahap 2 dibuka mulai Kamis, 18 September 2025 hingga 22 September 2025.

Program KJMU adalah bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi warga Jakarta dari latar belakang ekonomi kurang mampu. 

Bantuan bagi penerima KJMU tahap 2 tahun 2025  total bantuan sebesar Rp9 juta per semester.

KJMU tidak hanya meringankan beban biaya kuliah, tetapi juga mendorong lahirnya generasi muda yang unggul, mandiri, dan berdaya saing.

Bantuan dana KJMU sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

Sejak diluncurkan, program ini telah menjangkau puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. 

Pada tahap kedua tahun ini, Pemprov DKI Jakarta secara resmi membuka kuota penerima sebanyak 3.466 mahasiswa, sebagai respons atas tingginya animo dan kebutuhan masyarakat terhadap bantuan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Program KJMU 2025 tahap 2 terbuka bagi dua kategori peserta, yakni:

  • Calon mahasiswa lulusan maksimal tiga tahun terakhir yang telah diterima di perguruan tinggi mitra melalui jalur reguler.
  • Mahasiswa aktif yang sedang menempuh pendidikan maksimal semester empat di perguruan tinggi mitra KJMU.

Baca juga: Cara Daftar Antrian KJP September 2025 Pangan Bersubsidi Pasar Jaya Online, Ini Jadwal Lokasi Bazar

Lantas, apa saja syarat daftar KJMU tahap 2 tahun 2025?

Selengkapnya, simak daftar persyaratan pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2025 merujuk informasi resmi dari P4OP berikut ini.

Syarat Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2025

Persayaratan penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2025 termaktub dalam Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021:

Syarat Umum:

  1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
  2. Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
  3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Syarat Khusus Bagi Calon Mahasiswa:

  1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
  2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
  3. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

Syarat Khusus Bagi Mahasiswa:

  1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
  2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
  3. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  4. Pengajuan paling lama pada semester 4

Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025

  • Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru): 18 s.d. 22 September 2025 
  • Verifikasi dan Unggah SPTJM Sekolah (khusus pendaftar baru): 18 s.d. 24 September 2025 
  • Verifikasi dan Unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftar baru dan penerima lanjutan): 18 s.d. 29 September 2025 
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 30 September s.d. 6 Oktober 2025
  • Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: 7 s.d. 16 Oktober 2025
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved