Badai PHK
Morgan Stanley Lakukan PHK Jilid II, 3.000 Karyawan Terdampak, Ini Daftar Perbankan Pangkas Pekerja
Adanya perlambatan perekonomian dunia akibat perang Rusia – Ukraina dan kenaikan suku bunga bank sentral, menekan kinerja perbankan global.
Layanan perbankan yang berbasis di Swiss ini berencana untuk melakukan restrukturisasi dengan memangkas 40 persen karyawan yang ada di cabang layanan investasi China.
Tak hanya itu Credit Suisse juga mengumumkan PHK terhadap 9.000 pekerjaan pada 2025 untuk menstabilkan pemasukan bank yang terjebak pada kerugian besar selama kuartal tiga 2022, akibat lonjakan inflasi. Hingga layanan keuangan itu merugi 4,034 miliar franc Swiss.
Baca juga: Daftar Perusahaan Media di AS yang PHK Karyawan Periode Januari-April 2023, Terbaru Vice Media
"Selama 166 tahun, Credit Suisse telah membangun waralaba yang kuat dan dihormati, tetapi kami menyadari bahwa dalam beberapa tahun terakhir kami menjadi tidak fokus," kata pimpinan Credit Suisse, Axel Lehmann.
JPMorgan
Bank investasi dan jasa keuangan asal AS, melakukan pemutusan hubungan kerja pada divisi kredit pemilikan rumah (KPR). Tak cuma itu, JPMorgan juga memindahkan ratusan pegawai ke divisi lain.
Sebagai dampak dari kebijakan Fed yang mengerek bunga secara agresif untuk memerangi inflasi. Meningkatnya laju inflasi di Amerika perlahan mengganggu permintaan kredit baru hingga memukul bisnis refinancing perumahan JPMorgan.
Tekan ini yang kemudian mendorong JPMorgan untuk melakukan pemecatan agar dapat menghentikan kerugian perusahaan ditengah ketidakpastian ekonomi Amerika.
Badai PHK
Kapolri Lepas 1.575 Buruh Terdampak Pemutusan Hubungan Kerja untuk Bekerja Kembali |
---|
PHK Januari-Juni 2025 Naik, Wamenaker: Kondisi Global Sedang Tidak Baik-baik Saja |
---|
Pengusaha Curhat ke Wamenker Noel: Saya Setiap Hari Ditanyain PHK, Bagaimana Penyelesaiannya Pak? |
---|
Serikat Pekerja Catat Sudah Ada 78 Ribu Orang di PHK, Tiga Kali Lipat dari Data Kemnaker |
---|
Pemerintah Disebut 'Cuek' Soal Nasib Pekerja Meski Sudah Banyak di PHK, Pengusaha Ungkap Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.