IFC Setop Danai Proyek Batubara Baru Begini Tanggapan Aktivis Lingkungan Hidup
Kebijakan ini dikeluarkan setelah tekanan kuat dari kelompok masyarakat sipil global agar IFC menyelaraskan portofolionya dengan perjanjian Paris.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - International Finance Corporation (IFC) baru-baru ini mengumumkan kebijakan untuk berhenti mendanai proyek batubara baru di berbagai negara tujuan.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah tekanan kuat dari kelompok masyarakat sipil global agar IFC menyelaraskan portofolionya dengan perjanjian Paris.
Komitmen IFC ini berarti menganulir kebijakan sebelumnya di mana IFC masih mengizinkan klien perantara keuangan, seperti bank komersial untuk mendukung proyek batubara baru asalkan bank tersebut keluar dari portofolio proyek batubara pada 2030.
Baca juga: Kementerian ESDM Sedang Matangkan Skema Pungutan Iuran Batubara
Sejak Mei 2019, IFC yang berfokus dalam pembiayaan investasi di sektor swasta telah menggelontorkan investasi sebesar hampir US$40 miliar untuk berbagai klien perantara keuangan, salah satunya bank ternama asal Asia Timur.
Bank tersebut juga mendanai proyek pembangkit listrik di Indonesia.
Peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo mengatakan butuh perjuangan panjang sampai pada akhirnya IFC menyetop dukungan pada proyek batubara baru.
"Perjuangannya sangat panjang dan terlambat tujuh tahun dari perjanjian Paris," ujar Andri Prasetiyo dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu(12/4/2023).
Komitmen terbaru IFC ini kata Andri juga menjadi lonceng kematian bagi industri batubara.
"Juga sebagai peringatan keras bagi lembaga keuangan yang masih mengeluarkan uang publik untuk mendanai proyek energi kotor batubara,” kata Andri.
Andri menambahkan praktik ekuitas hijau atau GEA yang diusung IFC sebagai konsep pendanaan yang diklaim lebih berwawasan lingkungan, seharusnya memberikan kontribusi signifikan dalam transisi energi untuk mengatasi persoalan krisis iklim
Jika ingin menyelaraskan seluruh portofolionya dengan perjanjian Paris, lanjut Andri, IFC juga harus
menghentikan pendanaan energi fosil lainnya, seperti minyak dan gas fosil.
"GEA seharusnya digunakan hanya untuk mendanai proyek-proyek energi terbarukan,” ujar Andri.
Climate and Energy Manager Greenpeace Indonesia, Didit Haryo Wicaksono mengatakan komitmen terbaru IFC tersebut sudah seharusnya otomatis menarik pendanaan sebuah bank ternama di Asia Timur dari proyek pembangkit listrik di Indonesia.
Sebab kata Didit bank tersebut sebelumnya sudah berkomitmen tidak akan lagi mendanai bisnis yang merusak lingkungan atau melanggar hak azasi manusia.
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Integrasi MBG dan Pengelolaan Lingkungan di Bali |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Nusakambangan dapat Pelatihan Mengolah Limbah Pembakaran Batu Bara Jadi Batako |
![]() |
---|
WALHI Apresiasi Musisi yang Donasikan Honor Manggung di Pestapora 2025 untuk Warga Papua |
![]() |
---|
Kementerian Lingkungan Hidup Ungkap Temuan Dugaan Pencemaran di DAS Brantas |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi, Khairil Wahyuni Ceritakan Momen Bangkit Berkat Teladan Rasulullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.