Dukung Kemudahan Wajib Pajak, Pajakind Raih Pendanaan Seri A
Pajakind memiliki fitur-fitur yang bisa membantu masyarakat ataupun wajib pajak memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Selain itu, Pajakind juga sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak di bidang teknologi finansial seperti halnya Pluang yang merupakan platform investasi multi-aset serta dengan dunia UMKM seperti Kemenkop UKM, PadiUMKM dan juga SMEsHub Indonesia,” urainya.
Pria yang pernah berkarir lebih dari 13 tahun di Direktorat Perpajakan mengatakan dalam waktu dekat Pajakind akan meluncurkan berbagai fitur baru.
Fitur baru tersebut di antaranya pendaftaran NPWP dan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Sedang fitur- fitur yang sedang dalam tahap pengembangan yaitu penjualan E-materai, Host to Host E- Bukpot, Host to Host Efaktur dan juga sistem customize untuk korporasi,” pungkasnya.
Menkeu Purbaya Bakal Kejar 200 Penunggak Pajak Senilai Rp 60 Triliun |
![]() |
---|
Apa Itu Tax Amnesty? Ditolak Menkeu Purbaya: Kibulin Pajak Lalu Tunggu Amnesty, Itu Nggak Boleh |
![]() |
---|
Mau Ada Tax Amnesty Jilid III: Pelanggar Pajak Diampuni, yang Taat Tak Dapat Imbalan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya: Tak Ada Gunanya Hemat Uang Kalau Keributan di Mana-mana |
![]() |
---|
DJP Buka Rekrutmen Relawan Pajak 2025 untuk Mahasiswa, Ini Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.