Rabu, 1 Oktober 2025

Dukung Kemudahan Wajib Pajak, Pajakind Raih Pendanaan Seri A

Pajakind memiliki fitur-fitur yang bisa membantu masyarakat ataupun wajib pajak memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

IST
Ilustrasi. Perusahaan starup Pajakind mengumumkan mendapatkan pendanaan Seri A untuk mengembangkan bisnis mereka. 

“Selain itu, Pajakind juga sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak di bidang teknologi finansial seperti halnya Pluang yang merupakan platform investasi multi-aset serta dengan dunia UMKM seperti Kemenkop UKM, PadiUMKM dan juga SMEsHub Indonesia,” urainya.

Pria yang pernah berkarir lebih dari 13 tahun di Direktorat Perpajakan mengatakan dalam waktu dekat Pajakind akan meluncurkan berbagai fitur baru.

Fitur baru tersebut di antaranya pendaftaran NPWP dan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Sedang fitur- fitur yang sedang dalam tahap pengembangan yaitu penjualan E-materai, Host to Host E- Bukpot, Host to Host Efaktur dan juga sistem customize untuk korporasi,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved