Kamis, 2 Oktober 2025

Tingkatkan Daya Saing Industri Kecil dan Menengah, Kemenperin Siapkan Langkah Ini

Sepanjang 2022, jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha atau sebagai mayoritas (99,7 persen) dari total unit usaha industri di Indonesia.

HO
Direktur Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian Reni Yanita. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus berupaya mendorong pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam negeri agar berdaya saing global. Sepanjang tahun 2022, jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha atau sebagai mayoritas (99,7 persen) dari total unit usaha industri di Indonesia. 

Sementara itu, hingga akhir triwulan III - 2022, terdapat 4.202 IKM yang telah bergabung dalam program e-Smart IKM dan 839 IKM berhasil onboarding di marketplace melalui program tersebut.

Baca juga: Kemenperin Ungkap IKM Optimistis Bertransformasi Penuhi Permintaan Industri Kendaraan Listrik

Sebanyak 12 IKM di antaranya juga telah menerapkan teknologi 4.0 pada lini produksi.

"Salah satu pilot project penerapan teknologi 4.0 pada lini produksi dilakukan oleh IKM pangan yang mengimplementasikan cloud computing, big data and Artificial Intelligent untuk meningkatkan kualitas bahan baku, efisiensi proses produksi dan forecast tren penjualan produk," terang Reni.

Setelah bergabung di e-Smart IKM, IKM berhak mendapatkan pembinaan workshop literasi digital, digital marketing, onboarding pemasaran digital, optimisasi e-commerce dan pengembangan bisnis.

Dalam mendukung IKM dapat onboarding ke marketplace, Ditjen IKMA menyinergikan program e-smart IKM dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved