Penarikan Penyidik KPK
30 Penyidik Internal KPK Mulai Jalani Pelatihan
Seleksi rekuitmen penyidik internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung. Kini, lembaga antikorupsi itu mulai melakukan program

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seleksi rekuitmen penyidik internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung. Kini, lembaga antikorupsi itu mulai melakukan program pendidikan dan pelatihan terhadap 30 penyidik internal di Pusat Latihan dan Pendidikan Mahkamah Agung (Pusdiklat MA) di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/10/2012).
"Ya hari ini sudah mulai pelatihannya," kata Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua di kantornya, Jakarta.
Lebih jauh dikatakan Abdullah, 30 orang penyidik ini akan menjalani program pendidikan dan pelatihan selama lebih kurang satu setengah bulan.
Dalam jangka waktu tersebut, pihaknya lanjut Abdullah, berharap, kelak, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Karena, Mereka akan dilatih oleh tenaga profesional dari internal dan eksternal," ujar Abdullah.
Sebagaimana diketahui, rekrutmen penyidik internal ini merupakan buntut dari konflik tidak diperpanjangnya masa penugasan 20 orang penyidik Polri di KPK.
Sebanyak 30 orang calon penyidik dari berbagai direktorat di KPK dinyatakan lolos proses seleksi. Seleksi tahap pertama ini diikuti sebanyak 65 pegawai KPK.
30 penyidik ini memiliki latar belakang yang berbeda-beda, beberapa diantaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan dan ada juga yang non-PNS.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK