Penarikan Penyidik KPK
Penyidik Internal KPK Ikuti Diklat di MA
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus melakukan proses rekrutmen penyidik internal yang sudah dimulai sejak bulan lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus melakukan proses rekrutmen penyidik internal yang sudah dimulai sejak bulan lalu. KPK juga tengah menjalankan koordinasi dengan Mabes Polri terkait beberapa hal seperti penanganan kasus Simulator SIM, Penyidik dan kasus Kompol Novel Baswedan.
"Karena itu, kemungkinan pertengahan Oktober ini sudah selesai dan memasuki tahap pelatihan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu (14/10/2012).
Sementara proses pelatihan, kata Johan, masih menunggu keputusan tempat pelaksanaan. "Yakni akan dilakukan diklatnya di MA (Mahkamah Agung). Diklat Polri atau Kejaksaan," katanya.
(Edwin Firdaus)