Penarikan Penyidik KPK
Hasil Uji Balistik Kasus Novel Belum Keluar
Saat ini proses penyidikan kasus penganiayaan berat yang diduga melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Saat ini proses penyidikan kasus penganiayaan berat yang diduga melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan masih berjalan.
Tetapi penyidikan kasus tersebut berjalan tanpa menyentuh pemeriksaan terhadap Kompol Novel dan dua perwira lainnya yang diduga kuat ikut berada di lokasi kejadian pada tahun 2004 silam.
"Kalau kaitan itu, itu sudah ada kasusnya, yang saya ketahui itu hasilnya yang belum (keluar) itu labfor (laboratorium forensik) saja, itu saja yang saya belum tahu yang belum diperoleh, tapi yang lain-lain sudah ada di penyidik yang ada disana," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2012).
Mengenai penanganan kasus tersebut, jelas Boy pihak kepolisian masih harus menunggu proses evaluasi, karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat mengatakan dalam pidatonya bahwa penanganan kasus Kompol Novel Baswedan tidak tepat dari sisi waktu dan caranya.
"Saat ini masih dievaluasi, jadi sekali lagi peristiwa itu sedang dievaluasi terkait dengan masalah langkah-langkah selanjutnya terhadap perkara itu," ucap Boy.
Kegaduhan sempat terjadi antara KPK dan Polri pada 5 Oktober 2012. Pada saat itu sejumlah anggota kepolisian mendatangi KPK untuk mengkomunikasikan kasus penganiayaan berat yang diduga melibatkan Kompol Novel terhadap pelaku pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
Tentu saja hal tersebut menimbulkan reaksi dari masyarakat, bila apa yang dituduhkan polisi merupakan kasus yang diada-ada dalam rangka mengkriminalisasi Kompol Novel yang menjadi ketua tim Satgas penanganan kasus Simulator SIM. Tetapi Polri mengatakan bahwa kasus 2004 tersebut terkuak setelah korbannya mengeluhkan sakit sekitar setengah bulan yang lalu akibat anak peluru yang dilesatkan petugas pada 2004 silam.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK
- Polri : Satu Penyidik KPK Terlibat Kasus Kompol Novel
- Novel Acuhkan Kasus yang Disangkakan Polda Bengkulu
- Ini Konsentrasi Komnas HAM dalam Kasus Novel
- Diduga Ada Rekayasa Seret Novel dalam Peristiwa Bengkulu
- Ini Saran Pakar Soal Sengketa Penyidik KPK-Polri
- Polri: Beda Gaji Kami dengan KPK Bisa 400 Persen