Jumat, 3 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Novel Acuhkan Kasus yang Disangkakan Polda Bengkulu

Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan memilih tetap berkonsentrasi menjalani tugasnya sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Novel Acuhkan Kasus yang Disangkakan Polda Bengkulu
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Novel Baswedan saat melakukan pengeledahan bersama penyidik KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan memilih tetap berkonsentrasi menjalani tugasnya sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa merasa terganggu oleh kasus yang dituduhkan terhadapnya.

Kasus yang disangkakan kepada Novel terkait penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 kala menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Tindik) Haris Azhar Aziz kala menyerahkan laporan investigasi tim yang diterima komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholish di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2012).

Ketika nama Novel santer diberitakan, keluarga mendapat banyak permintaan wawancara dari media. Tim mengusulkan agar keluarga dan Novel menemani media, tapi tak diindahkan.
“Sepertinya Novel ingin tetap bekerja tanpa diganggu pemberitaan,” ujar Haris sambil menambahkan bahwa kondisi keluarga sekarang sudah tak lagi diteror.

Dalam laporan investigasinya, Tim menilai ada dugaan rekayasa penyidikan Polda Bengkulu, seolah-olah Novel bertanggungjawab terhadap penembakan enam tersangka.

Justru Novel berjanji kepada keluarga korban untuk mengusut oknum anggotanya yang melakukan penembakan terhadap korban meninggal bernama Mulyan atau Aan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved