Penarikan Penyidik KPK
Polri : Satu Penyidik KPK Terlibat Kasus Kompol Novel
Dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam, ternyata bukan hanya nama Kompol Novel Baswedan saja yang tersangkut.
Masih ada satu orang lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk dalam daftar penyidikan Polda Bengkulu.
Kepala Biro penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Bigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa ada tiga orang perwira saat terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat diantaranya Kompol Novel dan dua orang pewira lainnya yang saat itu berpangkat Ipda. Dua perwira yang saat kejadian bersama Kompol novel saat itu ada yang kini bertugas sebagai penyidik KPK dan ada juga yang bertugas di Polda.
“Satu di KPK juga, satu di Polda lain. jadi belum bisa dijelaskan inisialnya karena belum akan melangkah ke sana ya? Masih melakukan evaluasi keseluruhan terkait progres yang ada,” Kata Boy di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2012).
Dua perwira tersebut menurut Boy akan juga dilakukan pemerikasaan ke depannya. Namun dalam waktu sekarang ini Polda Bengkulu belum memiliki rencana untuk melakukan pemeriksaan dan sebelumnya pun belum pernah dilakukan pemeriksaan.
“Ya (Dua perwira itu juga akan diperiksa), tapi belum ada rencana, pemeriksaan belum ada, tapi kan itu tekait dengan beberapa orang, itu kan tidak hanya satu, jadi ada dua lagi perwira yang kita duga pada peristiwa itu ikut,” ungkap Boy.
Boy tidak membantah bahwa seorang perwira yang saat ini bertugas di KPK bersama Kompol Novel dan seorang perwira yang bertugas di sebuah Polda ikut dalam peristiwa penganiayaan berat dan diduga juga melakukan penembakan terhadap para koban. Kedua orang tersebut pun sudah menjadi tersangka dalam kasus tahun 2004 silam tersebut.
“Iya sudah (tersangka), jadi nanti akan disampaikan lebih lanjut terkait rencana lainnya. Tapi sampai saat ini kan belum,” ujarnya.
Namun sayanya Boy enggan mengungkap identitas kedua orang perwira polisi tersebut yang pada saat kejadian ikut bersama Novel.
“Belum dilakukan langkah-langkah atau akan dilakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap mereka. Tetapi hasil proses pemeriksaan (saksi dan bukti) mereka sudah merupakan bagian yang dipersangkakan,” ucapnya.
Untuk sementara ini dugaan kasus penganiayaan berat tersebut untuk sementara didiamkan terlebih dahulu dengan alasan kepolisian harus melakukan evaluasi waktu dan cara yang tepat sesuai dengan yang diperintahkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK
- Keluarga Kompol Novel Baswedan: Terima Kasih Pak SBY
- Kronologi Rapat Sehari KPK-Polri dan SBY Hasilkan 5 Solusi
- SBY: Saya Tidak Lakukan Pembiaran atas Konflik KPK-Polri
- SBY Bikin Peraturan Pemerintah Atur Penyidik Polri di KPK
- SBY Sesalkan Polri Kepung KPK untuk Tangkap Kompol Novel
- Ini Lima Solusi SBY untuk Selesaikan Konflik KPK vs Polri