Penarikan Penyidik KPK
Ini Konsentrasi Komnas HAM dalam Kasus Novel
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengaku akan menindaklanjuti laporan investigasi sementara Tim Pembela Penyidik KPK (Tindik)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengaku akan menindaklanjuti laporan investigasi sementara Tim Pembela Penyidik KPK (Tindik) di kantor Komnas HAM, Jumat (12/10/2012), terkait peristiwa 18 Februari 2004 kala Kompol Novel Baswedan menjabat sebaga Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
Komisioner Komnas HAM Nur Kholish mengatakan, sekalipun dalam kasus ini Komisi Kepolisian Nasional sudah turun lebih dulu ke lapangan, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan, karena salah satu konsentrasi tim Komnas HAM adalah dugaan intimidasi terhadap Novel dan keluarganya di Jakarta.
“Pengaduan yang kita dalami juga adalah pembangunan satu skenario kasus. Konstruksi kasusnya dibangun memiliki tujuan tertentu. Saya akan menindaklanjuti lebih dalam lagi. Kalau nanti ada tim independen di bawah Presiden semacam KKP, ditambah unsur masyarakat,” ujar Nur Kholis.
Menurut Nur Kholis, tim independen di bawah Presiden dari unsur gabungan Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas, dan unsur masyarakat. Karenanya, dalam laporan nanti mandat laporannya diberikan kepada Presiden.
Patut dipertimbangkan, dalam kasus ini dibentuk TGPF atau nama lain untuk itu.
Menindaklanjuti laporan Tindik, kata Nur Kholish, komisioner Komnas HAM akan melakukan proses verifikasi dari semua dokumen, data yang masuk.
Termasuk melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, Kompol Novel dan keluarganya. “Kebetulan sudah ada lampu hijau dari pimpinan KPK untuk bertemu Novel,” terangnya.