Selasa, 7 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Diduga Ada Rekayasa Seret Novel dalam Peristiwa Bengkulu

Tindik KPK menduga ada rekayasa untuk menyeret Kompol Novel Baswedan, dalam peristiwa penembakan di Bengkulu pada 2004.

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Diduga Ada Rekayasa Seret Novel dalam Peristiwa Bengkulu
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Novel Baswedan saat melakukan pengeledahan bersama penyidik KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembela Penyidik (Tindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduga ada rekayasa untuk menyeret Kompol Novel Baswedan, dalam peristiwa penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Kala itu, Novel menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu. Berdasarkan informasi uyang ditelusuri Tindik, Dirkrimum D (piket reskrim saat kejadian) dan beberapa pejabat Polda Bengkulu, dipanggil Bareskrim Polri, sekitar dua sampai tiga minggu lalu.

Setelah itu, giliran Bareskrim dan Propam dipanggil ke Mapolda Bengkulu, dipimpin seorang jenderal dan beberapa perwira menengah.

"Mereka bersama penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu merumuskan konstruksi penyidikan perkara ini. Tim Propam mendatangi Polresta Bengkulu untuk mengambil berkas sidang disiplin. Tim Bareskrim dipimpin seorang jenderal, diduga kuat Direktur I," ujar Koordinator Tindik KPK Haris Azhar Aziz, di Komnas HAM, Jumat (12/10/2012).

Tindik juga mendapatkan laporan baru polisi bernomor LP.A/1265/XI/2012/SPKT tanggal 1 Oktober 2012.

Berdasarkan informasi, laporan ada dua versi. Pertama, difokuskan kepada korban meninggal, Mulyan.

Karena keluarga tak mau melapor, fokus laporan polisi diubah ke korban yang mengalami luka, Dedi Mulyadi dan Erwansyah Siregar alias Iwan.

Ditreskrimum Polda Bengkulu sudah memeriksa 20 bintara yang saat itu terlibat. Sayang, perwira yang terlibat dan mengetahui peristiwa 18 Februari 2004 belum diperiksa.

Sedangkan Novel dikenai pasal penganiayaan, dan pasal untuk jabatannya, melakukan pembiaran terhadap para korban.

"Dirkrimum Polda Bengkulu dan 11 penyidik yang terlibat penyidikan perkara, saat ini dalam keadaan tertekan, karena mereka hanya menjalankan perintah dari Bareskrim Mabes Polri," terang Haris yang mengaku keterangan Tindik terkait upaya pengungkapan kembali kasus ini, perlu diverifikasi.

Diketahui juga, penyidik kasus ini telah menyita enam pucuk senjata. Rinciannya, satu milik Novel, dan sisanya milik anggota lain.

Tindik menduga, hasil uji balistik akan disesuaikan, bahwa proyektil yang ditemukan di luka Iwan berasal dari senjata yang pernah dipakai Novel.

Dari pengakuan Iwan dan Dedi (tulang kakinya kena peluru), bukan Novel yang menembak. Pada 1 Oktober 2012, mulanya Iwan diminta datang, karena ada rencana proyektil di kakinya mau diangkat, tapi langsung di-BAP.

Namun, pengangkatan proyektil baru terjadi pada 5 Oktober 2012. Tersangka di luar Iwan dan Dedi ditahan karena kasus narkoba.

Usai pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, pada 11 Oktober 2012 dilakukan olah TKP di pantai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved