Jumat, 3 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Polri Persilakan KPK Bentuk Tim Investigasi untuk Novel

Tapi, Polri mengingatkan KPK, bahwa penanganan pidana umum merupakan domain kepolisian.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Polri Persilakan KPK Bentuk Tim Investigasi untuk Novel
FACEBOOK.COM
Kompol Novel Baswedan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tidak mempermasalahkan tindakan KPK membentuk tim investigasi, terkait kasus yang melilit Kompol Novel Baswedan pada 2004 silam.

"Kalau membuat tim investigasi untuk mensupervisi atau mengkroscek fakta-fakta yang ada, dipersilakan," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2012).

Tapi, Polri mengingatkan KPK, bahwa penanganan pidana umum merupakan domain kepolisian.

"Perlu dipahami, penyidikan pidana umum jadi domain Polri. Jangan sampai masyarakat disampaikan hal-hal yang justru tidak mencerahkan. Ini bagian dari penegakan hukum," jelas Boy.

Penyidikan yang dilakukan terhadap Kompol Novel menurut Boy bukan dalam rangka menentukan ia bersalah atau tidak, tapi lebih kepada pengumpulan fakta-fakta beserta alat bukti yang ada.

"Bersalah atau tidak akan dilihat di pengadilan. Selama proses berjalan, kami harap semua pihak sama-sama menghormati. Penyidik hanya mengumpulkan fakta. Inilah nanti yang akan bergulir," tutur Boy.

Ketegangan antara KPK dengan Polri kembali mencuat, setelah upaya penangkapan terhadap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, Jumat (5/10/2012) malam di Gedung KPK.
Saat itu, sejumlah petugas reserse Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi KPK beserta Provos Polri.

Banyak pendapat sumir tentang penangkapan tersebut. Terlebih, Kompol Novel ternyata adalah pimpinan tim yang menyidik kasus simulator SIM, dan pimpinan yang menggeledah Kantor Korlantas Polri.

Kepolisian menjelaskan, penangkapan Kompol Novel terkait kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukannya ketika sedang menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada 2004.
Saat itu, Kompol Novel yang masih berpangkat Iptu diduga kuat menembak kaki seorang pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved