Penarikan Penyidik KPK
IKA UII Siap Bantu Kompol Novel
Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) siap memberikan bantuan hukum bagi KPK maupun penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) siap memberikan bantuan hukum bagi KPK maupun penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH IKA UII) secara pro bono (untuk kepentingan masyarakat umum).
LBH IKA UII juga siap bergabung dengan tim pembela hukum ataupun pengacara-pengacara lain yang mungkin telah siap membela kepentingan hukum KPK maupun para penyidik yang bekerja di lembaga tersebut.
Pengurus IKA UII sekaligus advokat senior KRT Henry Yosodinigrat, melalui siaran pers IKA UII yang diterima Tribun Jogja (Tribun Network), Senin (8/10/2012) menjelaskan bahwa sikap Polri terkait kasus Kompol Novel Baswedan dinilai berlebihan dan sangat disayangkan, terutama melihat eksistensi dan peran penting Kompol Novel di KPK saat ini.
"Ini bisa menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat dan dikhawatirkan bisa memunculkan sikap distrust (ketidakpercayaan) yang semakin besar dari publik pada Polri. Kami sangat berharap agar Polri sungguh-sungguh mempertimbangkan kemungkinan ini," tandasnya.
Baca Juga:
- Tak Mampu Bayar, 4 Murid SD Disekap di Swalayan
- PT SIM Dituding Ingin Rebut Pasar Peternak
- Kita Dukung KPK dari Jambi
- 2 Pemerkosa Pelajar Ditahan di Mapolres Nganjuk