Kasus Simulator SIM
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenkeu Terkait Simulator SIM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Setelah selama beberapa hari melakukan pemeriksaan terhadap para perwira Polri, kini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat di Kementerian Keuangan.
Tercatat, ada tiga nama pejabat kemenkeu yang dipanggil terkait kasus tersebut. Mereka yakni Askolani selaku Direktur BNBP pada Ditjen Anggaran Kemenkeu RI, Sambas Mulyana selaku Direktur Anggaran III pada Ditjen Anggaran Kemenkeu, dan Herry Purnomo yang menjabat Dirjen Anggaran Kemenkeu RI.
"Ketiganya diperiksa sabagai saksi terkait pengadaan Driving Simulator R2 dan R4 di Korlantas Mabes Polri," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Berdasarkan informasi, KPK belum sekalipun memeriksa para tersangka dalam kasus senilai Rp 196 miliar itu.
Empat tersangka masing-masing mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Berita Terkait: Kasus Simulator SIM