Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Polri Geledah Rumah Mertua Tersangka Sukotjo S Bambang

Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Mabes Polri terus melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polri Geledah Rumah Mertua Tersangka Sukotjo S Bambang
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/HO
Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di Pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi yang diributkan itu terkait kasus korupsi dalam pengadaannya oleh Korlantas. Simulator ini diproduksi PT ITI milik Sukotjo Bambang yang merupakan rekanan PT CMMA. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Mabes Polri terus melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Seperti hari ini, Kamis (6/9/2012), tim Bareskrim Polri sedang melakukan penggeledahan di rumah terpidana kasus penggelapan proyek simulator SIM di Korlantas, Sukotjo S Bambang. 

"Hari ini sedang dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim terkaiot dugaan korupsi simulator. Penggeledahan dilakukan di rumah mertua Sukotjo S Bambang di Sumber Asih 6-20 dan 6-22 daerah Sumber Sari Pasir Koja Bandung," kata kuasa hukum Sukotjo, Erik S Paat melalui pesan singkatnya, Kamis (6/9/2012) malam.

Seperti diketahui, Sukotjo S Bambang sudah dipidana dalam kasus penggelapan proyek simulator SIM di Korlantas yang ditangani oleh Mabes Polri. Sedangkan KPK, juga menetapkan status tersangka untuk Sukotjo S Bambang dalam kasus korupsinya.  Saat ini, Polri dan KPK tengah menyidik kasus tersebut.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved