Kasus Simulator SIM
Polri Geledah Rumah Mertua Tersangka Sukotjo S Bambang
Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Mabes Polri terus melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Mabes Polri terus melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
Seperti hari ini, Kamis (6/9/2012), tim Bareskrim Polri sedang melakukan penggeledahan di rumah terpidana kasus penggelapan proyek simulator SIM di Korlantas, Sukotjo S Bambang.
"Hari ini sedang dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim terkaiot dugaan korupsi simulator. Penggeledahan dilakukan di rumah mertua Sukotjo S Bambang di Sumber Asih 6-20 dan 6-22 daerah Sumber Sari Pasir Koja Bandung," kata kuasa hukum Sukotjo, Erik S Paat melalui pesan singkatnya, Kamis (6/9/2012) malam.
Seperti diketahui, Sukotjo S Bambang sudah dipidana dalam kasus penggelapan proyek simulator SIM di Korlantas yang ditangani oleh Mabes Polri. Sedangkan KPK, juga menetapkan status tersangka untuk Sukotjo S Bambang dalam kasus korupsinya. Saat ini, Polri dan KPK tengah menyidik kasus tersebut.
Klik: