Kasus Simulator SIM
KPK Kembali Periksa 3 Perwira Polisi
KPK kembali memeriksa tiga perwira polisi terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri, hari ini, Senin (10/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga perwira polisi terkait kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri, hari ini, Senin (10/9/2012).
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Korlantas, Insperktur Jenderal, Djoko Susilo.
"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kaitan tindak pidana korupsi pengadaan driving simulator R4 (Roda 4) dan R2 (Roda 2) di Korlantas Mabes Polri," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Tiga saksi yang akan diperiksa adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Buhddaya, Kompol Endah Purwaningih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Terpantau Tribunnews.com, ketiganya telah memenuhi panggilan KPK hari ini. Saat ditanyai, ketiganya bungkam.
Pada 5, September 2012 lalu, mereka juga sempat menjalani pemeriksaan di KPK untuk ditelisik perannya sebagai anggota panitia lelang proyek pengadaan simulator SIM.
Seperti diketahui, kasus ini menjerat empat tersangka salah satunya Djoko Susilo, jenderal bintang dua bekas Kepala Koordinator Lalulintas. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.
(Edwin Firdaus)
baca juga: