Hartati Murdaya Tersangka
Pengacara Ogah Komentari Mundurnya Hartati dari PD
Tersangka kasus suap bupati Buol, Siti Hartati Murdaya Poo mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap bupati Buol, Siti Hartati Murdaya Poo mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat. Saat dikonfirmasi, pengacara Hartati, Patra M Zein menolak untuk komentar mengenai pengunduran diri kliennya tersebut.
"Wah kalau urusan Partai Demokrat saya enggak mau komentar," kata Patra saat dihubungi wartawan, Senin (13/8/2012).
Menurutnya, ia dan kuasa hukum lainnya hanya fokus dengan proses hukum Hartati saja, yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Diketahui, selain Hartati mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, ia pun menyatakan dirinya nonaktif sebagai anggota partai Biru. Ia menyampaikan itu di Jakarta, Senin (13/8).
Tidak hanya itu, Hartati juga menyatakan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN).
Berita Terkait: Hartati Murdaya Tersangka