Jumat, 3 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Pengacara Ogah Komentari Mundurnya Hartati dari PD

Tersangka kasus suap bupati Buol, Siti Hartati Murdaya Poo mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Pengacara Ogah Komentari Mundurnya Hartati dari PD
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha sekaligus politisi Partai Demokrat, Hartati Tjakra Murdaya, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran Batalipu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (27/7/2012). Hartati diperiksa selama 12 jam, terkait dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap bupati Buol, Siti Hartati Murdaya Poo mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat. Saat dikonfirmasi, pengacara Hartati, Patra M Zein menolak untuk komentar mengenai pengunduran diri kliennya tersebut.

"Wah kalau urusan Partai Demokrat saya enggak mau komentar," kata Patra saat dihubungi wartawan, Senin (13/8/2012).

Menurutnya, ia dan kuasa hukum lainnya hanya fokus dengan proses hukum Hartati saja, yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Diketahui, selain Hartati mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, ia pun menyatakan dirinya nonaktif sebagai anggota partai Biru. Ia menyampaikan itu di Jakarta, Senin (13/8).

Tidak hanya itu, Hartati juga menyatakan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN).

Berita Terkait: Hartati Murdaya Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved