Hartati Murdaya Tersangka
Jero Wacik Tandatangani Surat Penonaktifan Hartati
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD), Jero Wacik mengungkapkan dirinya sudah menandatangani surat penonaktifan anggota
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD), Jero Wacik mengungkapkan dirinya sudah menandatangani surat penonaktifan anggota dewan pembina PD, Siti Hartati Murdaya, tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, pada 8 Agustus 2012 lalu.
"Sudah saya tandatangani. Tanya pak TB Silalahi. saya sudah tandatangan," aku Jero Wacik, yang juga sebagai Menteri ESDM, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2012).
Pada prinsipnya, menurut Jero, kode etik dan AD/ART jelas menyatakan jika ada pengurus PD bermasalah dengan kasus korupsi dan sudah menjadi tersangka maka aturannya
dinonaktifkan dari pengurus.
"Jadi bukan dari partai. Sehingga beliau bisa lebih konsentrasi mengatasi urusan hukumnya
itu. Dan kalau perlu kalau memang diminta oleh yang bersangkutan kita berikan bantuan hukum," jelas dia.
Baca Juga: