Jumat, 3 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Ini Alasan Hartati Murdaya Mundur dari Demokrat

Tersangka kasus suap Bupati Buol, Hartati Murdaya menyatakan ingin konsentrasi dalam menghadapi permasalahan hukum yang saat ini sedang

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Ini Alasan Hartati Murdaya Mundur dari Demokrat
NET
Hartati Murdaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap Bupati Buol, Hartati Murdaya menyatakan ingin konsentrasi dalam menghadapi permasalahan hukum yang saat ini sedang menimpanya. Pasalnya, Hartati menilai dirinya hanyalah dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terlibat penyuapan  Bupati Buol, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan alasan tersebut, pengusaha taipan itu menyatakan mundur diri dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat (PD).

Selain mundur dari partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Hartati juga menyatakan dirinya akan non aktif sebagai anggota Partai Demokrat. Lalu, Hartati juga mengundurkan diri dari kedudukannya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN).

Keputusan pengunduran diri ini diumumkan pada hari ini, Senin 13 Agustus 2012 di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, pekan lalu Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia dituduh melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol, Arman Batalipu. Berkali-kali Hartati Murdaya menegaskan bahwa kasus ini bukanlah penyuapan, melainkan dirinya justru yang menjadi korban pemerasan oleh aparat pemerintah di daerah.

Sejauh ini Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol.

"Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak tahun 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap, karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati Murdaya dalam keterangan persnya, Senin (13/8/2012).

Namun Hartati menghormati apa yang dilakukan oleh KPK. Sebagai seorang yang taat hukum ia akan mengikuti semua proses yang dimintakan oleh KPK.

Berita Terkait: KPK Tangkap Bupati

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved